Goresan Sang Pemimpi(n) Peradaban

adi's posts with tag: kliping

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag kliping
Peluang dimasukkannya materi lingkungan hidup sebagai pelajaran muatan lokal
sangat dimungkinkan dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan
atau KTSP. Kurikulum baru ini mengatur, setiap satuan tingkat pendidikan atau
sekolah diberi kebebasan menambah empat jam pelajaran tambahan per minggu.

Materi lingkungan hidup sebaiknya masuk di sini. Permendiknas (Permendiknas Nomor 22 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan) memperbolehkan, setiap satuan tingkat pendidikan menambah jam pelajaran maksimal empat jam per minggunya. Jam pelajaran ini bisa diisi pelajaran apa saja, baik yang wajib atau sifatnya hanya muatan lokal,
ujar anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Furqon, Jumat (13/10).


Menurut Furqon, jam pelajaran tambahan ini berlaku baik untuk satuan tingkat pendidikan dasar maupun menengah. Sesuai prinsip fleksibilitas KTSP, tiap-tiap sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Termasuk, dalam hal pemilahan kurikulum wajib maupun lokal.


Meski demikian, pemberlakuannya tetap harus diimbangi dengan potensi sekolah masing-masing serta pemenuhan standar minimum isi seperti yang telah digariskan BSNP. Jadi, bisa saja empat jam waktu tambahan ini diisi mulok LH sekaligus. Namun, tentunya kan tidak ujug-ujug demikian. Melainkan, harus diimbangi dengan potensi dan
kebutuhan masing-masing sekolah; ucap ahli pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini.


Jadi, tambah Furqon, sekolah tidak perlu lagi kebingungan mencari celah untuk memasukkan mulok LH ini ke dalam kurikulum masing-masing. Termasuk, mengenai opsi penggunaan jatah jam pelajaran pengembangan diri yang marak diwacanakan sebelumnya.


Penggunaan opsi yang disebut terakhir ini dikhawatirkan justru berpotensi bermasalah. Sebabnya, alokasi jam pengembangan diri ini khusus dipergunakan hal-hal yang sifatnya konsuler, yaitu tentang penelusuran minat, bakat maupun perencanaan pengembangan studi siswa.


Budaya sekolah

Secara terpisah, Ketua Musyarawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kota Bandung, Nandi Supriyadi, menyambut gembira rencana diberlakukannya mulok LH di Kota Bandung. Keberadaan mulok LH diyakini bakal lebih komprehensif meningkatkan pengetahuan maupun pengalaman siswa tentang permasalahan lingkungan hidup.


Kebijakan ini merupakan hal yang paling kami tunggu-tunggu. Saya yakin, setidaknya dengan mewujudkan lingkungan hidup yang sehat di sekitar sekolah, secara tidak langsung ini bakal mendorong prestasi akademik siswa.
Anak jadi dibiasakan betah di sekolah, ujar Kepala SMAN 7 Kota Bandung yang pernah mendapatkan penghargaan penerapan manajemen sekolah berwawasan lingkungan ini.

Meski demikian, ia mengingatkan, efektivitas pendidikan lingkungan hidup nantinya tidaklah terlepas dari upaya mewujudkan budaya sekolah yang berperspektif lingkungan. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen dan kesadaran seluruh stakeholder sekolah maupun orangtua siswa.


Komitmen ini sangat penting. Misalnya, mengenai penyediaan sarana mulai dari tong sampah. Berbicara tentang pemilahan sampah, tentunya tidak lucu jika sekolah sendiri tidak menyediakan tong sampah yang mendukung. Serta, banyak contoh lainnya. Pokoknya, pola pembiasaan cinta lingkungan ini harus mulai digalakkan sejak tingkat sekolah, ucapnya kemudian.

Blog EntryGelar Tidak Terlalu PentingSep 5, '07 7:39 AM
for everyone
Pendidikan telah melenceng dari makna hakiki. Dari sesuatu yang menyenangkan menjadi beban yang memuakkan. Celakanya masyarakat sudah terkontaminasi sedemikian dalam --bahkan rela saja diperas habis-habisan oleh para pebisnis pendidikan-- sehingga menuhankan sekolah sebagai satu-satunya syarat mutlak bagi kesuksesan, padahal banyak sekali contoh yang membuktikan bahwa gelar akademik tidak terlalu penting untuk mencapai kesuksesan.  Kalau misalnya cuma diukur dari kekayaan, 10 orang terkaya di dunia itu drop-out perguruan tinggi, tidak terkecuali Bill Gates, bosnya Microsoft.

Tim penulis buku Sukses Setelah PHK menuturkan kisah menarik tentang Paijo. Berbekal ijazah SD ia jadi satpam sebuah perusahaan. Sayang ketika perusahaan berkembang, syarat jabatan satpam meningkat, minimum lulus SLTP. Paijo ikut ujian persamaan dan tidak lulus. Ia di PHK.

Setelah sempat terpukul, Paijo memilih dagang. Usahanya berkembang. Paijo jadi konglomerat mini. Wartawan pun mulai nyinyir menanyakan kiat suksesnya.

"Di mana Bapak menimba ilmu?"

"Tidak di mana-mana. Saya cuma tamat SD. Prinsip saya hanya berdagang, cari untung. Bukan cari ilmu. Bukan pula cari pengalaman."

"Tamat SD saja bisa sukses mempunyai banyak perusahaan. Bagaimana kalau tamat SMP?"

"Kalau tamat SMP, sekarang saya pensiunan satpam!"

Terlihat di sini sekolah --termasuk universitas-- bukanlah faktor penentu keberhasilan hidup satu-satunya. Apalagi bila sekolah itu diselenggarakan secara militeristik, sarat baris-berbaris, upacara, amanat inspektur upacara, laporan komandan upacara, penataran, dan seterusnya.

Yang terjadi --seperti sering disentil Romo Mangun-- bukanlah proses pendidikan ataupun pengajaran, tapi indoktrinasi dan pembodohan sistematis. Imajinasi, kreativitas, keberanian menyatakan perbedaan pendapat dipasung selama lebih dari tiga dekade. Kasus Angket Seks Remaja yang "mengkafirkan" Eko Sulistyo, siswa sebuah SMA di Yogyakarta, di tahun 80-an, menjadi bukti sejarah bagaimana anak-anak berbakat dan kreatif justru tidak mendapatkan tempat yang seharusnya di sekolah-sekolah kita. Untung masih ada Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, yang memutuskan untuk menerima Eko tanpa tes di IPB.

Sekolah dan universitas tanpa pendidikan dan pengajaran telah terbukti "berhasil" melestarikan budaya korupsi-kolusi-nepotisme oleh orang-orang berdasi dan bertitel tinggi, yaninggu, sekolah Gelandangan (Sesame Street School), sekolah Terbuka dan Jarak Jauh, Taman Kakek-Nenek, Ak sekedar makelar penerbitan buku dan kursus-kursus serta les privat, atau komandan yang tak boleh dibantah. Mereka gagal jadi pengganti ayah, ibu, kakak, dan sahabat peserta didik. Sampai akhirnya, meminjam lagu Ebiet G. Ade, "Tuhan mulai bosan/melihat tingkah kita/yang selalu salah dan bangga/dengan dosa-dosa/..." dan menggerakkan mahasiswa untuk mempelopori perubahan sejak Mei 1998.

Berguru pada Ajip Rosidi

Ajip Rosidi, sastrawan Sunda kelahiran Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, 31 Januari 1938, tidak tamat SMA. Namun kini ia menjadi dosen luar biasa di Fakultas Sastra Universitas Pajajaran, Bandung. Tahun 1981 ia bahkan diundang menjadi pengajar tamu di Osaka, Jepang, sampai saat ini. Sebel Asing Di Asia,diangkat menjadi guru besar luar biasa di Tenri Daigaku (1983-1994) dan Kyoto Sangyo Daigaku (1983-1996). Ajip memang seorang maestro tanpa gelar formal. Semua kehormatan yang diperolehnya dimulai dengan rasa cintanya yang besar pada dunia sastra, khususnya Sastra Sunda. Rasa cintanya dipadu dengan keteguhan hati yang dimilikinya sejak muda. Ia, misalnya tidak bersedia mengikuti ujian SMA karena dipaksa menyogok guru. Ia berpendapat, hidup sukses tidak mesti pakai ijasah. Dan kehormatan lebih penting dari predikat.

Kompas 6 September 1998, memuat kisah sastrawan ini. Ia mulai bekerja di bidang tulis-menulis untuk mencari nafkah, baik sebagai penulis karya kreatif, redaktur, pemimpin majalah, maupun penerbit buku. Kesungguhannya menekuni bidang pilihannya itu membuat Ajip bertumbuh menjadi sastrawan yang mumpuni. Obsesinya untuk mengangkat derajat sastra Sunda ditunjukkan dengan menyediakan Penghargaan Rancage sejak tahun 1989 hingga sekarang. Rancage adalah sebuah kata dalam bahsa Sunda kuno yang berarti: aktif kreatif. Penghargaan ini awalnya diberikan kepada yang dianggap berhak bersama uang sebesar Rp1 juta. Uang itu dirogoh dari koceknya sendiri, disisihkan dari penghasilan selama mengajar di Jepang. Jumlah tersebut kini mencapai Rp5 juta, dan pernah diberikan kepada penulis, seniman, dan sastrawan Sunda, Jawa, dan Bali.

Orang-orang Sukses Tanpa Pendidikan Tinggi

John Major, drop out SMA, tapi menjabat Perdana Menteri Inggris menggantikan Wanita Besi, Margaret Thatcher. Billy Joel menjadi penyanyi terkenal dengan modal ijazah SMP, sama seperti Tracey Ullman yang menjadi aktris kondang. Pernah mendengar Bank of America? Pendirinya, Amadeo Peter Giannini tak pernah menyelesaikan SMA-nya. Dale Carnegie, pelopor di bidang pelatihan dan pengembangan manusia di awal abad 20, tak menyelesaikan sekolah gurunya di Missouri, Amerika Serikat. Thomas Alfa Edison hanya 3 bulan sekolah seumur hidupnya, namun lebih dari 3.000 penemuan dicatat atas namanya atau atas nama orang-orang yang bekerja dengannya. Sementara Kenji Eno drop out dari SMA, namun disebut-sebut sebagai Bintang versi Asia Week dan dianggap sebagai dewa industri game.

Anthony Robbins hanya tamat SMA dan memulai kariernya sebagai jongos kantor (janitor). Namun dalam waktu satu dekade ia berhasil menjadi praktisi konsep Neuro-Linguistic Programming (NLP), bahkan merevisinya menjadi Neuro-Associative Conditioning (NAC). Dari pemuda miskin dan sakit-sakitan, Robins berhasil menjadi penulis buku laris Unlimited Power dan Awaken The Giant Within. Ia dipuji para profesor psikologi sebagai motivator yang handal dan menjadi salah seorang penasihat Presiden Bill Clinton. Honor bicaranya --US$ 75.000 sekali tampil (kurang lebih 3 jam)-- melampaui Dr. Stephen R. Covey, John Gray, dan Michael Hansen.

Susi Pudjiastuti drop out SMAN I Yogyakarta, tapi mampu menjadi eksportir ikan, udang, lobter, dan hewan laut lainnya ke Singapura, Hong Kong, dan Jepang, yang tak goyah diterpa badai krisis. Kusnadi hanya tamat SMA di Semarang, namun menjadi eksportir tenun ikat Bali yang memasok pakaian ke 1.650 butik terkemuka di Amerika dan Kanada. Hartono Setyo hanya sampai SMP, tapi mampu melanjutkan kepemimpinan Bambang Setijo, kakaknya, di beberapa perusahaan kelompok PT Sari Warna Asli Group --calon konglomerat baru di awal milenium ketiga.

Adam Malik, pernah Menteri Luar Negeri dan Wakil Presiden Indonesia cuma mengecap sekolah sampai kelas 5 SD. Andrie Wongso tidak tamat SD, arek Malang ini pernah melata sebagai kuli toko, guru kungfu, dan bintang film kungfu di Taiwan sebelum jadi juragan kata-kata mutiara (kartu-kartu merek Harvest) dan mendirikan perusahaan MLM Forever Young, serta menyunting seorang Sarjana Hukum. Alim Markus, meninggalkan bangku SMP dan mampu mengembangkan Grup Maspion menjadi salah satu usaha yang terkemuka di Jawa Timur. Dalam kelompok bisnisnya tercatat lebih dari 40 pabrik yang menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja.

Markus F. Parmadi, berhasil mencapai posisi tertinggi sebagai Presiden Direktur Bank Lippo. Padahal pendidikannya putus di tengah jalan, ia drop out tingkat dua dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Bob Sadino tak pernah kuliah di perguruan tinggi, tapi sering diundang untuk mengkuliahi mahasiswa di banyak kota, termasuk para calon dan sarjana-sarjana pertanian. Dan tanyakan pada Sukyatno Nugroho, sekolah mana yang membuatnya mampu mengembangkan Es Teller 77 Juara Indonesia dengan sistem franchise? atau apa gelar Willy Sidharta yang membuatnya bertahan memimpin PT Aqua Golden Mississippi? Lalu, Abrian Natan, Direktur Eksekutif CNI yang fasih berbicara di muka publik itu, mengapa tak merasa perlu menyelesaikan pendidikan tinggi?

Masih banyak contoh, tapi cukuplah.

Di jaman sulit seperti yang kita hadapi sejak pertengahan 1997 ini --dan entah masih berapa lama lagi-- sangat penting memperlihatkan fakta sejarah bahwa orang tidak harus berpendidikan tinggi untuk memperbaiki taraf hidup. Tanpa harus terjebak menghina para penganggur terdidik, kita ingin mengingatkan masyarakat bahwa pendidikan tinggi bukanlah faktor penentu absolut untuk meraih keberhasilan. Tak perlu putus asa bila putus sekolah. Tak perlu bermurung durja bila tak mampu menyekolahkan anak-anak ke tingkat yang lebih tinggi. Dunia tidak selebar daun kelor, kata orang bijak. Kalaupun Anda tak kenyang sekolahan, atau anak, adik, dan kerabat melulu putus sekolah, jalan menuju cita-cita masih membentang lebar. Belajar ada kalanya jauh lebih efektif dari pengalaman, pribadi atau orang lain. "Sekolah" yang paling baik acap kali bukan di tempat-tempat tertutup, jauh dari kenyataan hidup sehari-hari, tetapi justru di lingkungan sekitar (pasar, stasiun, mesjid/gereja, kantor, jalan raya, dan seterusnya). Sekolah tanpa ijazah dan universitas kehidupan, itulah namanya.

Sekolah Tanpa Ijazah dan Universitas Kehidupan

Sekolah itu candu, demikian judul kumpulan tulisan Roem Topatisamang sekitar tahun 70-an, yang merupakan pengantar diskusi dan tugas kuliah Seminar Sistem Pendidikan Perbandingan di kampusnya IKIP Bandung. Lewat pamflet "Robohnya Sekolah Kami", Roem bergabung dengan orang-orang seperti Everett Reimer, penulis buku School is Dead.

Roem tidak anti sekolah. Ia hanya ingin mengembalikan pengertian sekolah "ke jalan yang benar". Kata "sekolah" yang diambil dari kata Yunani skhole, scola, scolae atau schola, berarti "waktu luang yang digunakan secara khusus untuk belajar" (leisure devoted to learning). Lewat proses alih fungsi dari scola matterna (pengasuhan ibu sampai usia tertentu), menjadi scola in loco parentis (lembaga pengasuhan anak pada waktu senggang di luar rumah sebagai pengganti peran ayah dan ibu), kita mengenal "lembaga ibu asuh" atau "ibu yang memberikan ilmu" alias alma mater. Makna sekolah yang luas, mencakup berbagai bidang kehidupan, disunat jadi sekedar gedung di lokasi tertentu. Mudah menunjuk kampus Universitas Indonesia, tapi dimanakah gerangan Akademi Jakarta dan Akademi Leimena? Orang kenal Universitas Harvard, Yale, Cambridge, MIT, Princenton, Berkeley, dan Stanford, tapi dimanakah Universitas Rockefeller yang 2 mahasiswa dan 16 pengajarnya menerima hadiah Nobel? Universitas Tokyo, Tsukuba, Washeda, dan Sophia mudah dicari, tapi bagaimana dengan Universitas Perserikatan Bangsa-bangsa (Soedjatmoko, salah seorang putra terbaik Indonesia pernah diangkat menjadi rektornya tahun 1980-an) ? Lalu Sekolah Frankfurt, Sekolah Wina, dan Sekolah Durkheim, di manakah gedungnya? Sampai mati Anda tak akan menjumpainya.

Penyunatan makna sekolah dari wilayah kehidupan menjadi sekedar gedung terlokalisir yang mengajarkan hal-hal jauh dari kenyataan hidup sehari-hari, menurut Roem, telah mengakibatkan terjadinya involusi kelembagaan, involusi sikap, dan bahkan involusi pemikiran. Kegiatan belajar kemudian "dilokalisir" sedemikian rupa sehingga hanya dilakukan di sebuah ruang tertutup. Sekolah Minggu, sekolah Gelandangan (Sesame Street School), sekolah Terbuka dan Jarak Jauh, Taman Kakek-Nenek, Akademi Kanak-kanak, dan berbagai kegiatan belajar tanpa ijazah menjadi asing. Kita lupa bahwa panggilan kemanusiaan yang pertama adalah menjadi manusia pembelajar, yang belajar di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja.

Keberhasilan orang-orang yang tak sempat masuk (gedung) sekolah sesungguhnya menjadi semacam peringatan dan gugatan terhadap ketersesatan makna sekolah yang selama ini menjajah wilayah pemikiran dan sikap kita. Penghargaan yang berlebihan terhadap gelar kesarjanaan (akademis) dapat meracuni pikiran masyarakat banyak. Anda tidak harus memiliki pendidikan tinggi untuk berhasil. Banyak fakta sejarah yang menunjukkan bahwa sekolah (termasuk universitas) justru dapat membuat kita terasing dari persoalan kehidupan nyata, enggan bekerja keras dari bawah (karena dipasung ijazan tanpa makna), dan menjadi tidak kreatif menghadapi masa-masa sulit, sehingga gagal dalam karier dan kehidupan.


BAPU ADI


Blog EntryJadi Pengusaha Tak Harus Pintar?Aug 28, '07 7:07 AM
for everyone
Purdi E. Chandra, SE.,MBA.

Lewat Bimbingan Belajar Primagama, Purdi berhasil menjadi pengusaha sukses. Untuk meraih impiannya Purdi berhenti kuliah. Akhirnya ia berhasil juga mendapatkan gelar dari lembaga pendidikan yang dibentuknya sendiri.

Sosok Purdi E. Chandra (45) kini dikenal sebagai pengusaha yang sukses. Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) Primagama yang didirikannya bahkan masuk ke Museum Rekor Indonesia (MURI) lantaran memiliki 181 cabang di 96 kota besar di Indonesia dengan 100 ribu siswa tiap tahun. Apa resep suksesnya sehingga Primagama kini menjadi sebuah holding company yang membawahi lebih dari 20 anak perusahaan? Purdi membeberkannya dalam wawancaranya dengan Ummi.

Lego motor, berhenti kuliah
Bukan suatu kebetulan jika pengusaha sukses identik dengan kenekatan mereka untuk berhenti sekolah atau kuliah. Seorang pengusaha sukses tidak ditentukan gelar sama sekali. Inilah yang dipercaya Purdi ketika baru membangun usahanya.

Kuliah di 4 jurusan yang berbeda, Psikologi, Elektro, Sastra Inggris dan Farmasi di Universitas Gajah Mada (UGM) dan IKIP Yogya membuktikan kecemerlangan otak Purdi. Hanya saja ia merasa tidak mendapatkan apa-apa dengan pola kuliah yang menurutnya membosankan. Ia yakin, gagal meraih gelar sarjana bukan berarti gagal meraih cita-cita. Purdi muda yang penuh cita –cita dan idealisme ini pun nekad meninggalkan bangku kuliah dan mulai serius untuk berbisnis.
Sejak saat itu pria kelahiran Punggur, Lampung Tengah ini mulai menajamkan intuisi bisnisnya. Dia melihat tingginya antusiasme siswa SMA yang ingin masuk perguruan tinggi negeri yang punya nama, seperti UGM.

Bagaimana jika mereka dibantu untuk memecahkan soal-soal ujian masuk perguruan tinggi, pikirnya waktu itu. Purdi lalu mendapatkan ide untuk mendirikan bimbingan belajar yang diberi nama, Primagama.

“Saya mulai usaha sejak tahun 1982. Mungkin karena nggak selesai kuliah itu yang memotivasi saya menjadi pengusaha,� kisah Purdi. Lalu, dengan modal hasil melego motornya seharga 300 ribu rupiah, ia mendirikan Bimbel Primagama dengan menyewa tempat kecil dan disekat menjadi dua. Muridnya hanya 2 orang. Itu pun tetangga. Biaya les cuma 50 ribu untuk dua bulan. Kalau tidak ada les maka uangnya bisa dikembalikan.

Segala upaya dilakukan Purdi untuk membangun usahanya. Dua tahu setelah itu nama Primagama mulai dikenal. Muridnya bertambah banyak. Setelah sukses, banyak yang meniru nama Primagama. Purdi pun berinovasi untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikannya ini.

“Sebenarnya yang bikin Primagama maju itu setelah ada program jaminan diri,� ungkapnya soal rahasia sukses mengembangkan Bimbel Primagama. �Kalau ikut Primagama pasti diterima di Universitas Negeri. Kalau nggak uang kembali. Nah, supaya diterima murid-murid yang pinter kita angkat jadi pengajar. Karena yang ngebimbing pinter, ya 90% bisa lulus ujian masuk perguruan tinggi negeri,� lanjutnya.

Mengembangkan sistem waralaba
Karena reputasinya Bimbel Primagama makin dikenal di Kota Pelajar, Yogya. Purdi tak cepat berpuas diri. Ia ingin mengembangkan cabang Primagama di kota lain. Mulailah cabang-cabang Primagama bermunculan di Bandung, Jakarta dan kota besar lain di Indonesia.

Purdi juga berinovasi mengembangkan sistem franchise atau waralaba (pemberian hak pada seseorang dalam penggunaan merek untuk menjalankan usaha dalam kurun waktu tertentu). Di Pekanbaru, Sampit ( Kalimantan Tengah) dan Tangerang telah dibuka cabang dengan sistem ini. Menurutnya sistem ini sangat tepat untuk dikembangkan sebab usaha bisa berkembang tanpa harus menyiapkan dana sendiri.

“Sistem ini lebih menguntungkan untuk mengembangkan usaha kita daripada cara yang lainnya. Selain tak perlu merogoh kocek untuk investasi lagi ternyata keuntungan sebagai pemilik merek cukup besar. Yang jelas orang lain membayar merek dan royalti tiap bulannya pada kita,� jelas ayah dari Fesha dan Zidan ini.

Purdi yakin merek lokal bisa berkembang dengan sistem ini dan bukan terbatas pada produk makanan saja. Jika merek lokal bisa masuk bisnis waralaba bukan tidak mungkin akan menjadi produk ini bisa jadi produk global seperti McDonald. Namun ia menyayangkan di Indonesia belum ada lembaga yang menyiapkan sistem waralaba mulai dari persiapan awal hingga jadi.

Pengusaha yang berani
Keberanian adalah salah modal wirausaha. Purdi menyatakan seorang wirausaha harus berani mimpi, berani mencoba, berani merantau, berani gagal dan berani sukses. Lima hal ini adalah hasil dari pengalamannya selama ini.

Sejak dini Purdi sudah dididik berjiwa usaha. Di bangku SMP ia sudah beternak ayam dan bebek, kemudian menjual telurnya ke pasar. Purdi bermimpi kelak ia akan menjadi pengusaha sukses.

Berani mimpi menurut Purdi adalah cetak biru dari sebuah visi ke depan seorang wirausaha. Mimpi itu akan mensugesti seseorang untuk berhasil dan mengerahkan semua kemampuannya untuk mencapai visinya. Mimpi ini pula akan memotivasi bawahannya dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis.
Orang yang memiliki mimpi besar dicontohkan Purdi adalah Bill Gates yang bermimpi kelak di semua rumah di dunia akan memiliki computer. Atau juga Michael Dell yang bermimpi mengalahkan perusahaan komputer raksasa IBM. Mereka ini menurut Purdi orang yang yakin mimpinya akan jadi kenyataan dengan kerja keras.

“Orang itu tidak pernah gagal, hanya saja dia berhenti mencoba,� tukas pria yang mendapatkan gelar dari lembaga pendidikan yang dibentuknya sendiri. Purdi mengingatkan jika seorang ingin berhasil dalam bisnis harus berani mencoba. Situasi sulit justru membuat seorang wirausaha semakin tertantang.

Soal merantau, Purdi muda sudah berani meninggalkan kota kelahirannya dan mencoba mandiri dengan bersekolah di salah satu SMA di Yogyakarta. Ibunya, Siti Wasingah dan ayahnya, Mujiyono, merestui keinginan kuat anaknya untuk mandiri. Dengan merantau Purdi merasa tidak tergantung dan bisa melihat berbagai kelemahan yang dia miliki. Pelan-pelan berbagai kelemahan itu diperbaiki oleh Purdi. Hasilnya, Ia mengaku semakin percaya diri dan tahan banting dalam setiap langkah dalam bisnisnya.

Gagal dan berhasil ada dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Namun, bagaimana menyikapi sebuah kegagalan itu yang penting. Baginya, pengalaman gagal dapat dipergunakan untuk menemukan kekuatan baru agar bisa meraih kesuksesan kembali.

“Mungkin saja kegagalan itu datang untuk memuliakan hati kita, membersihkan pikiran kita, memperluas wawasan kita, membersihkan pikiran kita dari keangkuhan dan kepicikan, serta untuk lebih mendekatkan diri kita pada Tuhan,� kata pria yang mengaku pernah 10 kali gagal saat membuat restoran Padang.

BODOL, BOTOL dan BOBOL
Purdi mengaku punya resep manjur bagi yang ingin berwirausaha, yaitu BODOL, BOTOL dan BOBOL. Mungkin masih kedengaran aneh di telinga, namun ia meyakinkan bahwa resep ini berguna bagi yang merasa ragu-ragu dan terlalu banyak perhitungan dalam berusaha yang malah menghambat rencana mereka untuk berwirausaha.

Jika orang bingung ketika memulai bisnis karena tak punya modal, menurut Purdi gunakan saja resep BODOL yaitu Berani, Optimis, Duit, Orang Lain. Dalam bisnis diperlukan keberanian dan rasa optimis. Jika tidak punya uang tidak ada salahnya pinjam duit orang lain. Pasti ada orang yang mau membiayai bisnis yang akan kita jalankan jika memang prospektif.

“Kalau kita punya duit dan modal tapi tidak ahli di bidang bisnis, gunakan jurus BOTOL,� tukas Purdi. Berani, Optimis, Tenaga, Orang Lain. Jika kita punya modal, kenapa tidak kita serahkan pada yang ahli di bidangnya sehingga bisnis tetap berjalan. Pendeknya kita tak harus menggunakan tenaga sendiri untuk menjalankan bisnis.

Resep terakhir adalah jurus BOBOL. yaitu Berani, Optimis, Bisnis, Orang, Lain. Ini dikeluarkan jika ide bisnis pun tak ada maka kita bisa meniru bisnis orang lain tambah Purdi. Ibaratnya, bisnis adalah seperti masuk ke kamar mandi yaitu dengan tidak banyak berpikir. Jika di kamar mandi airnya kurang hangat, semua bisa diatur hingga sesuai dengan keinginan kita.

Enterpreuner University, kuliah tanpa gelar
Semua orang bisa jadi wirausahawan, ucap suami Triningsih Kusuma Astuti ini yakin. Memang yang paling baik ditanamkan pendidikan enterpreuner ini sejak kanak-kanak di dalam keluarga. Sebab, anak akan merekan semuanya dalam memorinya dan selanjutnya akan menjadi pola pikir dan cara perilaku anak di masa depannya. “Namun, itu bukanlah hal-hal penentu keberhasilan. Begitu pula dengan faktor usia, kaya-miskin, jenius atau tidak, juga gelar formal,� kata pria yang juga menjadi dosen tamu di beberapa universitas ini.

Untuk menjadi pengusaha tak perlu pintar dan memiliki embel-embel gelar. Sebab jika terlalu pintar justru malah akan berhitung dan melihat banyak resiko yang harus dihadapi sehingga nyalinya malah ciut. “Bayangkan anda kuliah Magister Manajemen (MM) di UI anda harus bayar 50 juta. Selesai kuliah mungkin anda merasa tidak punya uang,�katanya lagi.

Keprihatinannya terhadap iklim bisnis di Indonesia menyebabkan Purdi harus melakukan sesuatu. Tampilah ia sebagai bagian dari politisi yang manggung di Senayan sampai tahun ini. Keinginannya adalah merubah pola pendidikan saat ini yang berorientasi menjadi pekerja bukan pengusaha. Seharusnya, menurut pria yang pernah menjadi ketua Himpunan Penguasaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Yogya ini, ada alternatif lain dalam sistem pendidikan kita. Paling tidak anak-anak diajarkan untuk berwira usaha. Sayangnya idenya tidak mendapat tanggapan.

“Saya merasa adanya universitas untuk mencetak pengusaha baru itu penting. Kalau perlu universitas ini tidak perlu menggunakan aturan formal, tanpa status,tanpa akreditasi, tanpa dosen, tanpa ijazah dan tanpa gelar. Wisudanya pun dilakukan saat mahasiswa benar-benar membuka usaha,� ujar pria yang menerima Enterprise 50 dari Anderson Consulting dan Majalah Swa ini serius.

Idenya ini diwujudkan dengan membentuk Enterpreuner University (EU). Dengan dibimbing langsung oleh Purdi, EU kini telah memiliki 37 angkatan. Di sana tak ada nilai, ijazah maupun gelar. Menurut Purdi masyarakatlah yang berhak menilai pengusaha itu memiliki kredibilitas atau tidak, sukses atau tidak. Hal ini berbeda dengan pendidikan yang memberlakukan ujian tapi tidak membolehkan siswanya mencontek.

“Dalam dunia riil bisnis, yang namanya bertanya sah-sah saja. Menyontek usaha orang lain juga boleh saja. Meniru kiat sukses pengusaha lain juga silahkan. Nggak ada yang melarang,� Purdi beralasan.

Di EU yang hanya memakan waktu 6 bulan dan kuliah seminggu 2 kali ini, Purdi mengkonsentrasikan pendidikannya pada pengembangan kecerdasan emosional, spiritual, mempertajam kreativitas dan intuisi bisnis mahasiswanya. Materinya pun seputar nilai-nilai kewirausahaan seperti pantang menyerah, kreatif dan inovatif, semangat tinggi, berani dan jeli melihat peluang usaha. Purdi yakin kelak EU akan mencetak pengusaha-pengusaha baru yang akan menggiatkan iklim investasi di Indonesia.
(Vieny MA/laporan Juminarsih dan Rosita)
Annida Online : http://www.ummigroup.co.id/
Versi Online : http://www.ummigroup.co.id//?pilih=lihat&id=29

Blog Entry Sekolah-Sekolah dengan Kurikulum AsingAug 27, '07 10:27 AM
for everyone

Sekolah-Sekolah dengan Kurikulum Asing

Banyak sekolah di Indonesia yang mengadopsi kurikulum negara-negara maju. Dengan embel-embel sekolah internasional atau sekolah nasional plus, mereka menjanjikan pendidikan yang lebih maju dibanding sekolah-sekolah umum lainnya. Guru-guru asing pun didatangkan.

Sering kita dengar istilah sekolah international, sekolah nasional plus, sekolah standar nasional, dan sekolah standar internasional. Masing-masing punya ciri tersendiri. Tidak banyak masyarakat yang tahu arti dari masing-masing istilah tersebut. Bahkan, ada sekolah yang memasang embel-embel tertentu tetapi sebenarnya standarnya tidak memenuhi.

Di beberapa kota ada sekolah yang menyebut dirinya sekolah internasional. Modalnya cuma punya satu bule dan pelajarannya memakai bahasa Inggris. Tentu saja hal ini menyalahi aturan. Sebab, pendirian sekolah internasional tidaklah mudah. Banyak kriteria yang harus dipenuhi. Izinnya juga langsung dari menteri pendidikan nasional.

Salah satu contoh sekolah internasional adalah Surabaya International School (SIS) di Citra Raya International Village, Surabaya. Sekolah ini berdiri pada 1971 dengan nama American Consulate School. Sejak 1977, sekolah ini berubah menjadi Surabaya International School. "Memang diperuntukkan bagi warga asing di Surabaya," ujar Hj Hestyawati S., business manager SIS.

Sekolah yang didirikan melalui Keputusan Mendiknas Nomor 04201/Q/77 ini mendapat akreditasi dari Western Association of School and College, sebuah lembaga akreditasi internasional yang berada di Amerika. Saat ini siswa pribuminya juga mulai ada, meski jumlahnya sangat sedikit. Saat ini sekolah ini memiliki 230 siswa, mulai dari Preparation (Pra TK) hingga grade 9 (setara SMA).

Untuk anak Indonesia, syarat pendaftarannya juga tidak mudah. Anak Indonesia yang ingin bersekolah di SIS harus mendapat surat rekomendasi dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di Jakarta. Selain itu, masih ada persyaratan administratif seperti paspor, kartu susunan keluarga (KSK) dan akta kelahiran.

Sebagai sebuah sekolah internasional, kurikulum yang diberikan untuk anak-anak itu tentu bukan kurikulum Indonesia. Di SIS tidak diajarkan pendidikan agama dan PPKn. Bahasa Indonesia justru menjadi salah satu pelajaran bahasa asing. "Kurikulum dan sistem kami mengacu pada kurikulum Amerika," kata Hesty.

Di negeri Paman Sam itu, menurut Hesty, tak ada kurikulum baku yang ditentukan oleh pemerintah. Setiap sekolah mengembangkan kurikulum sendiri sesuai dengan kemampuan dan minat siswa. Oleh sebab itu, di sana tak ada ujian akhir yang bersifat nasional. "Demikian juga di SIS. Lulusan kami hanya menerima ijazah berdasarkan ujian yang kami buat sendiri," jelasnya.

Lalu, bagaimana nasib lulusan SIS? Dengan kurikulum yang berbeda dengan sekolah-sekolah di Indonesia, tentu tidak mudah bagi anak-anak SIS untuk pindah sekolah. Itu disadari betul oleh pihak sekolah. "Siswa kami orientasinya meneruskan sekolah ke luar negeri. "

Sekolah lainnya yang menyebut diri sebagai sekolah internasional adalah Singapore National Academy (SNA) yang terletak di kawasan Pondok Maspion. Sesuai dengan namanya, sekolah ini jelas menggunakan kurikulum Negeri Singa itu. Tidak hanya soal ujiannya yang harus diimpor dari Singapura. "Text book (buku paket, Red) yang kami gunakan, sama persis dengan yang digunakan anak-anak di Singapura," jelas Lye Weng Hon, principal (kepala sekolah).

Berdasarkan kurikulum Singapura, ujian akhir secara nasional dilakukan saat lulus sekolah dasar. Ujiannya bernama PSLI (Primary Level Leaving Examination). "Kami sudah mendapat akreditasi untuk menyelenggarakan ujian itu di sini," kata Sophy Alim, general manager.

Jadi, siswa di sana tak perlu terbang ke Singapura jika ingin menempuh ujian PSLI. Namun, walaupun PSLI merupakan ujian nasional, siswa SNA tetap tak wajib menempuhnya. "Biasanya, siswa hanya menempuhnya untuk mengetahui standar kemampuan mereka," sambung Sophy. Dan biasanya, siswa yang sekolah di sana adalah mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke Singapura.

Untuk sekolah nasional plus beda lagi. Salah satunya adalah IPH (Intan Permata Hati), sekolah Kristen nasional plus yang menyelenggarakan pendidikan dari playgroup hingga SMP.

Menurut Denny, finance manager IPH, kurikulum yang digunakan di sekolahnya tetap menggunakan kurikulum nasional. Hanya, bahasa pengantar di sekolah ini adalah bahasa Inggris. Sebagian siswa di IPH adalah anak-anak ekspatriat yang ada di Indonesia. Ada siswa dari Thailand, Korea Selatan, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Vietnam. "Tapi mayoritas tetap siswa dari Indonesia," kata Denny

Untuk menunjang status sebagai sekolah nasional plus, IPH juga menggunakan tenaga pengajar dari luar negeri. Beberapa guru direkrut dari Filipina dan Amerika Serikat. Tahun ini, kata Denny, IPH merekrut guru dari India.

IPH juga menjalin kerja sama dengan Nambour Christian College (NCC) Australia. Dengan kerja sama ini, siswa IPH bisa meneruskan studi di NCC tanpa down grade (turun kelas). "Misalnya di IPH selesai kelas 4, jika pindah ke NCC bisa langsung kelas 5, tanpa harus tes maupun mengulang di kelas 4 lagi," jelasnya

Keuntungan lain dari kerja sama ini sekolah bisa tukar menukar guru maupun siswa dengan mudah. "Selain itu, kami juga saling adopsi kurikulum maupun teknik mengajar," tambahnya.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, sebenarnya Depdiknas tidak punya kriteria sekolah nasional plus. Hal itu, kata Choirul Anam merupakan pengembangan kurikulum yang dilakukan sekolah masing-masing. "Kebetulan jumlah sekolah yang menyebut diri sekolah nasional plus cukup banyak," katanya.

Jenis yang terbaru, kata Choirul Anam, justru Sekolah Standar Nasional (SSN). Ini khusus bagi SMP. Depdiknas telah menunjuk masing-masing dua sekolah di tiap Kabupaten/Kota, untuk menjadi SSN. Di Surabaya, SMPN 1 termasuk salah satu sekolah yang ditunjuk menjadi SSN. "Sekolah ini dijadikan acuan sekolah lain di daerahnya," kata Choirul Anam.

SSN berbeda degan Sekolah Nasional Plus. Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Drs Sahudi MPd menjelaskan ada persyaratan khusus untuk menjadi SSN. Misalnya, guru-guru di sekolah tesebut harus memiliki sertifikat mengajar. Fasilitas dan sarana sekolah juga harus memadai. "Yang paling penting prestasi nasional harus pernah diraih dalam jumlah tertentu," jelasnya.

Satu lagi, yakni Sekolah Standar Internasional (SSI). Menurut Sahudi, setelah menjadi SSN, sekolah harus mengejar status SSI. Caranya, sekolah harus mendapat akreditasi dari lembaga akreditasi internasional. "Bahasa pengantar di SSI juga memakai bahasa Inggris," katanya. (tomy c. gutomo)

Sumber : Jawa Pos (17 Februari 2005)


Blog EntryJangan Hanya Mengkambing Hitamkan Kepala SekolahAug 27, '07 10:24 AM
for everyone
Jangan Hanya Mengkambing Hitamkan Kepala Sekolah


Jujur harus kita sampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Surabaya yang berhasil mengawal proses PSB (Penerimaan SIswa Baru) dengan PSB ONLINE SYSTEM. Pelaksanaan PSB On-Line tahun ini relatif sudah sangat baik dan tidak ada kendala yang signifikan terutama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun bukan berarti keberhasilan ini membuat kita lengah dari persoalan yang juga serius yang ditimbulkan dari keruwetan paska pengumuman hasil PSB. Justru paska PSB ini memerlukan perhatian yang lebih serius karena berkaitan dengan banyak hal yang bisa masuk pada delik penyimpangan, penyelewengan bahkan pelanggaran. Utamanya yang berkaitan dengan berbagai modus pungutan sebagaimana yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Akar Keruwetan Paska PSB
Keruwetan PSB paska pengumuman hasil PSB lebih disebabkan oleh 2 hal mendasar yang menunjukkan ketidak seriusan pemkot, dalam hal ini dinas pendidikan kota Surabaya. Karena 2 kesalahan itulah maka masyarakat menjadi pusing dibuatnya. Hal ini sudah diprediksikan DPRD jauh hari sebelum kewruwetan ini terjadi. Oleh karenanya jauh hari pula DPRD telah mengingatkan kepada dinas diknas.

Tetapi memang aneh, kenapa dinas pendidikan sejauh itu dan sampai sekarang tidak menghiraukan masukan dari DPRD. Saya juga khawatir jika memang ada unsur kesengajaan dari dinas yang saya tidak tahu apa alasannya. Karena menurut saya 2 hal tersebut adalah hal yang sangat sederhana dan mudah untuk dilaksanakan oleh dinas. Atau memang ada kekuatan dan kepentingan besar yang menghalanginya sehingga pemkot dan dinas tidak mau melakukan demi perbaikan.

Dua hal tersebut adalah, pertama, Standarisasi Program, Kegiatan dan Kebutuhan Anggaran untuk tiap level pendidikan peranak pertahun. Dari sini dinas akan memperoleh standar biaya pendidikan peranak pertahun perlevel endidikan. Jika hal ini dibuat, maka akan bisa mereduksi kekacauan tarikan yang sangat beragam di berbagai sekolah yang membuat pusing masyarakat luas. Kalau relaitanya adalah selama 2 tahun ini dinas tidak bisa melakukan itu, pertanyaannya adalah apakah hal ini karena dinas tidak mampu membuat ataukah karena tidak mau membuat karena alasan tertentu?

Yang kedua adalah tidak adanya ketegasan dalam membuat aturan. Masak aturan yang harus dipatuhi oleh segnap perangkat pemerintahan ini hanya dituangkan dalam sebuah SURAT EDARAN yang bersifat himbauan lagi. Sementara itu, jika tidak dipatuhi maka nanti para kepala sekolah ditindak tegas bahkan dipecat. Apakah hal demikian rasional? Apasih sulitnya membuat aturan yang lebih tegas misalnya dalam bentuk Peraturan Walikota sehingga akan menjadi lebih jelas dan lebih detail termasuk jika dilanggar. Sekali lagi pertanyaannya sam, jika dinas sampai sekarang tidak mampu memnbuat aturan yang tegas apakah dikarenakan tidak mampu ataukah karena tidak mau? Lalu kenapa demikian?

Nah, 2 hal sederhana ini menjadi serius karena menunjukkan ketidakseriusan pemkot. Kalau kemudian banyak kepala sekolah yang tidak patuh dan tidak menghiraukan himbauan dinas pendidikan, lalu siapa yang salah dan patut dipersalahkan? Menurut saya tidak adil jika hanya kepala sekolah "nakal" saja yang disalahkan. Barangali akan menjadi adil jika juga dipertanyakan mengapa dinas pendidikan membuat sistem yang berakibat para kepsek nakal leluasai beraksi? Sementara itu dipicu oleh ketidakjelasan dan ketidak tegasan aturan yang dikeluarkan dinas? Wallohu a'lam.

Referensi : Jabir PKS

Mahasiswa Surabaya Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan
Kamis, 16 Agustus 2007 | 12:31 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan Universitas Negeri Surabaya berunjuk rasa di perempatan Jalan Yos Sudarso Surabaya, Kamis (16/8). Mereka menolak diundangkannya Badan Hukum Pendidikan (BHP).

“BHP hanya upaya pemerintah untuk melepas tanggung jawabnya dalam memberikan anggaran pada dunia pendidikan,” ujar Andri Suyanto, koordinator aksi.

Mereka menilai upaya pemerintah lari dari tanggung jawab juga terlihat dari pengurangan anggaran pendidikan dalam RAPBN. “Tahun lalu anggaran pendidikan kita tak lebih dari 10 persen. Padahal sesuai amanat UUD anggaran harus bisa mencapai 20 persen,” imbuhnya.

Di sisi lain, kesejahteraan pengajar, baik guru maupun dosen, hingga saat ini juga masih menjadi problematika yang tak jelas penyelesaiannya. Dengan gaji yang di bawah standar, bisa dipastikan kualitas pendidikan tidak akan mungkin mampu untuk ditingkatkan.

Mereka menyuarakan berbagai seruan, di antaranya desakan untuk merealisasikan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen, juga desakan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, plus adanya perwujudan pendidikan dasar yang gratis bagi rakyat, dan menolak konsep BHP.

Dalam aksinya, mahasiswa juga membawa berbagai spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan, “Tingkatkan kesejahteraan pahlawan tanda jasa”, “Pendidikan murah dan berkualitas tanggung jawab pemerintah”.

Setelah menyampaikan orasi sekitar 1 jam, aksi tersebut akhirnya bubar dengan sendirinya tepat pukul 10.45


KOmentar :

Beberapa kakak kelas dan adik kelas ikut dalam aksi ini. Selamat berjuang sahabat. Namun, kita tidak hanya butuh konseptor dan kritikus pendidikan saja; melainkan kita lebih butuh "Ahli pendidikan" yang juga praktisi...

Ada yang mau mengisi kekosongan tersebut?


Blog EntryFakta Pendidikan Indonesia saat ini!!Aug 27, '07 10:07 AM
for everyone
Sebuah fakta memprihatinkan tersaji dari data pokok pendidikan tahun 2004/2005 keluaran Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya. Diperkirakan, puluhan ribu anak usia sekolah belum bisa mengenyam pendidikan.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya, angka partisipasi murni (APM) pendidikan untuk tingkat SD di kota ini mencapai 90, 99 persen. APM ini merupakan perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah penduduk usia sekolah. Itu berarti, 90 persen
penduduk usia SD di Surabaya sudah bisa bersekolah.

Angka 90 persen memang terkesan tinggi dan lebih bernuansa keunggulan. Tapi tidak untuk masalah partisipasi pendidikan di kota sekelas Surabaya. Akan lebih terasa kalau kesimpulannya berbunyi, masih ada 9,01 persen anak usia sekolah SD di Surabaya yang tidak
bisa sekolah.

Demikian juga dengan APM untuk tingkat SMP yang mencapai 79,18 persen. Dengan kata lain masih ada 21,82 persen anak usia sekolah SMP yang tidak bisa mengenyam pendidikan SMP. Ini masih belum pada jenjang SMA/sederajat yang tingkat APM-nya masih 79,79 persen.

Memang, hingga saat ini belum ada data valid yang menyebutkan angka pasti, berapa jumlah anak yang belum bisa mengenyam pendidikan minimal sembilan tahun di Surabaya. Tapi dari data ini, setidaknya sudah bisa diprediksi berapa kisarannya. Mari kita hitung.

Untuk jenjang pendidikan dasar (SD/sederajat) yang APM-nya mencapai 90,99 persen. Dalam data itu disebutkan bahwa jumlah murid di jenjang ini mencapai angka 284.750 anak. Jika dihitung dengan menggunakan persentase APM, maka diketahui jumlah anak usia SD yang masih belum mengenyam pendidikan mencapai angka 26 ribu.

Untuk jenjang pendidikan menengah pertama (SMP/sederajat) yang APM- nya mencapai 79,18 persen, berarti 20,82 persen anak usia SMP (Dengan asumsi umur 13-15 tahun) belum menduduki bangku SMP. Jumlah siswa pada jenjang ini mencapai 108.912 anak. Dengan persentase APM di atas, maka diperkirakan jumlah anak usia SMP yang tidak sekolah sekitar 28 ribu siswa.

Selain itu, dari data ini juga terungkap angka putus sekolah tengah jalan pada jenjang pendidikan dasar (SD) mencapai 0,1 persen. Ini artinya, sekitar 260 anak tak menyelesaikan pendidikan SD-nya. Sedangkan, untuk tingkat SMP/sederajat mencapai 0,38 persen. Yakni, diperkirakan sebanyak 400 anak tak melanjutkan SMP.

Ini belum termasuk angka transisi. Yaitu, angka yang menunjukkan persentase siswa yang bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Di jenjang SD menuju SMP, angkanya sebesar mencapai 90,39. Artinya, masih ada sekitar 9 persen siswa sekolah tidak bisa melanjutkan
pendidikannya.

Sementara itu, angka transisi dari jenjang SMP/sederajat ke SMA/sederajat lebih parah lagi. Yakni hanya 62 persen. Berarti 38 persen lulusan SMP langsung putus sekolah.

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya Muchlas Samani menilai kondisi ini sangat ironis. Misalnya untuk anak yang tidak mampu mengenyam pendidikan. Surabaya sama sekali tidak kekurangan ruang kelas baik di tingkat SD maupun SMP.

Untuk diketahui, pada jenjang SD/sederajat, jumlah ruang kelasnya sedikitnya mencapai 14.162 ruang. Asumsinya, satu kelas idealnya diisi 40 siswa. Maka jumlah kelas di kota ini bisa menampung 566.480 siswa SD. Bandingkan dengan jumlah siswa di Surabaya pada usia ini
yang hanya 284.750 anak. Bandingkan juga dengan prediksi angka anak yang tidak mengenyam pendidikan pada usia ini sebesar 26 ribu. Bukankah masih terlalu banyak kapasitas yang tak termanfaatkan?

"Jadi, adanya anak usia 7-12 tahun yang belum masuk SD dan anak usia 13-15 tahun belum masuk SMP, bukan karena tidak ada sekolah yang dapat menampungnya, tapi karena faktor lain," paparnya.

Hal ini diakui oleh kepala Diknas kota Surabaya Drs Sahudi MPd. Menurutnya, masalah ini sebenarnya sudah menjadi hal yang klasik di kota ini. "Tapi data ini tidak bisa dijadikan dasar patokan satu- satunya. Sebab, masih ada beberapa variabel yang tidak diperhitungkan
pada data ini," tuturnya.

Seperti apa? Misalnya, berapa jumlah anak sekolah yang dimasukkan orang tuanya pada pesantren tidak diperhitungkan. "Atau juga banyaknya anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena memiliki kekurangan fisik. Jadi data ini bisa jadi kurang," lanjutnya.

Malah, lanjut dia, data ini sudah mengalami penurunan pada tiap periodenya. Data pokok pendidikan pada tahun 2003/2004 menunjukkan jika persentase APM, persentase putus sekolah, maupun angka transisi lebih tinggi dibanding tahun ini.

Akar Permasalahan Lalu, apa yang menjadi pokok masalah sehingga fakta ini masih saja
terus terjadi? Menurut Sahudi faktor ekonomi tampaknya masih cukup dominan. Banyak orang tua yang tidak mempunyai biaya menyekolahkan anaknya. "Buntutnya, mereka tidak bisa membiayai anaknya sekolah," tutur Sahudi.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang pola pikirnya kurang maju. Mereka lebih mementingkan bagaimana bisa mendapat penghidupan layak dibanding memberikan pendidikan bagi putra-putrinya. "Dan ini terjadi
di kawasan pinggiran. Terbesar ada di wilayah Surabaya utara,"
lanjutnya.

Hal ini diperkuat oleh pengalaman Muklas Samani selama di Plan International (sebuah lembaga internasional) yang melakukan penyuluhan di daerah pinggiran. Di sana diketahui bahwa masyarakat tidak menganggap pendidikan itu penting dan tidak menjamin mendapatkan pekerjaan yang baik. Di kalangan masyarakat tersebut ada ungkapan seperti ini "Meskipun ayah atau ibu tidak sekolah, toh juga dapat pergi haji" atau ungkapan "Sekolah buang-buang uang saja. Toh kalau lulus belum tentu mendapat pekerjaan".

Tapi, tambah Muklas, sudah sepatutnya pemerintah kota (dalam hal ini Diknas) segera mencarikan solusi. "Bagaimana pun juga, ini sudah menjadi amanat pemerintah untuk memberikan pendidikan minimal pada rakyat," katanya.

Lain lagi dengan yang diungkapkan ketua dewan pendidikan Jawa Timur Daniel Muhammad Rosyid. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kondisi sekolah kita yang terlalu formal. Maksudnya, sepertinya sekolah saatini yang merasa dibutuhkan. Termasuk, dalam menetapkan kisaran biaya
pada calon siswa. "Padahal, seharusnya siswa mendapat kemudahan
ketika akan memasuki sekolah," jelas pakar yang juga dosen ITS ini.

Daniel sendiri cukup prihatin dengan kondisi ini. Sebab, jika hal ini
tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan satu lost generation
(satu generasi hilang). "Ini akan berdampak pada kondisi sosial
ekonomi di kota ini. Misalnya, tingginya angka kriminalitas maupun
hal lain. Dan ini adalah PR besar," lanjut Daniel kepada koran ini
kemarin.

Tapi, tampaknya angka ini tidak akan beranjak secara signifikan.
Sebab, Diknas tahun depan menargetkan angka APM bisa naik menjadi 92
persen. Mengapa? "Sebab, untuk bisa mengangkat APM secara cepat bukan
hal yang mudah. Banyak faktor yang melatarbelakangi hal ini," lanjutnya

Referensi : lp2i

Blog EntryOrangtua Murid Kecewa soal Buku Aug 27, '07 10:01 AM
for everyone
Senin, 07 Agustus 2006

Orangtua Murid Kecewa soal Buku
Dinas Pendidikan: Tenaga Pengawas Kurang

Surabaya, Kompas - Sebagian orangtua murid kecewa dengan kebijakan dinas pendidikan terkait pelarangan sekolah menjual buku. Pasalnya, sebagian sekolah tetap menjual buku dan tidak mendapat sanksi apa pun dari dinas pendidikan.

Agung, orangtua salah satu siswi SMPN 33 Surabaya menuturkan, para wali murid tahu pemerintah melarang sekolah menjual buku kepada murid. Namun, murid akhirnya tetap harus membeli buku di sekolah.

"Sekolah hanya memberikan daftar buku yang diperlukan tanpa menyebutkan nama penerbit. Bagaimana wali murid bisa membeli di luar sekolah kalau begitu caranya. Apalagi, penerbit yang dipakai sekolah ternyata tidak dikenal di toko buku," ujarnya di Surabaya, Minggu (6/8).

Sebagian wali murid sempat menunda membeli buku hingga beberapa hari. Mereka berharap dinas pendidikan membuat kebijakan tegas dan pasti tentang buku ajar di sekolah. Namun, kebijakan itu tidak muncul dari dinas pendidikan.

"Bahkan, kasus yang sudah diberitakan media massa saja tidak jelas kelanjutannya. Daripada anak kami tidak bisa mengikuti pelajaran di kelas, akhirnya terpaksa membeli dari sekolah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa murid yang gigih membeli di luar sekolah menemukan selisih harga antara Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per buku. "Padahal, satu murid harus membeli beberapa buku pelajaran," tuturnya.

Nyonya Nurhasanah, orangtua salah satu siswa SDN 3 Kutisari menyatakan khawatir dengan mutu buku yang dijual sekolah. Pasalnya, penerbit buku itu belum dikenal sehingga kualitasnya belum teruji.

"Saya heran mengapa sekolah memilih penerbit yang tidak jelas. Namun, para orangtua murid tidak bisa berbuat banyak. Saya khawatir nilai anak akan terpengaruh kalau tidak membeli buku dari sekolah," tuturnya.

Saat dihubungi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Heru Asri Poerno menuturkan, pemerintah telah menyediakan buku pokok yang sesuai dengan standar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, jumlah buku itu terbatas sehingga murid hanya bisa meminjam.

"Jika dipandang perlu, sekolah boleh merekomendasikan penggunaaan buku penunjang. Namun, sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli buku penunjang yang direkomendasikan itu. Kalaupun ada penerbit yang menjual langsung ke sekolah, harus lewat koperasi," ujarnya.

Dinas Pendidikan Surabaya sudah mendengar keberatan orangtua murid tentang penjualan buku oleh sekolah. Namun, sampai sekarang belum ada bukti sehingga dinas pendidikan belum bisa bertindak. "Sekarang, kami tengah memantau ke berbagai sekolah. Jika terbukti melanggar, pengelola sekolah akan ditindak," tuturnya.

Pengawasan dan pemantauan memang tidak bisa segera dituntaskan karena jumlah pengawas amat sedikit. Di Surabaya, hanya ada 12 pengawas untuk tingkat SMP dan SMA. Padahal, SMP negeri saja mencapai 42 unit, SMA negeri 22 unit, dan SMK negeri 11 unit. Para pengawas itu juga harus mengawasi sekolah-sekolah swasta. (RAZ)


referensi : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0608/07/jatim/55751.htm

Blog EntrySERAGAM SEKOLAH TIDAK DIKOORDINIR DIKNASAug 27, '07 9:59 AM
for everyone

SERAGAM SEKOLAH TIDAK DIKOORDINIR DIKNAS

Menanggapi isi berita di beberapa media mengenai seragam sekolah untuk siswa baru, Drs. Juli Subianto, MM Kadinas Infokom Surabaya mengatakan, bahwa masalah seragam sekolah tidak dikoordinir oleh Diknas Surabaya. ¿Semua kebutuhan Sekolah sudah ditentukan oleh Sekolah masing-masing dengan Komite Sekolah berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang sesuai¿, demikian penjelasan Juli.
Menurut Juli Subianto, Dinas Pendidikan Surabaya tidak pernah menentukan kebutuhan sekolah, tetapi menghimbau dan meminta agar semua sekolah mempertimbangkan segala biaya yang dibutuhkan untuk pendidikan. ¿ Dan yang terpenting seluruh biaya yang ditentukan oleh sekolah tersebut tidak membebani dan memberatkan para orang tua murid¿, lanjut Juli.
Mengenai isi berita tentang pertemuan Dinas Pendidikan dan Dewan di Restoran Agis, Drs. Juli Subianto, MM memberikan penjelasan bahwa tidak benar pertemuan itu membicarakan masalah Diknas terkait masalah seragam sekolah.
¿Itu hanya pertemuan informal saja¿ jelas Juli. ¿Secara kebetulan, Diknas pada hari itu (21/7) melakukan sidak MOS dibeberapa sekolah di daerah Surabaya Selatan, dan setelah sidak mereka makan siang di Restoran Agis¿. Lanjutnya.
Bersamaan dengan itu, menurut Juli, Herman Rivai menelpon Kepala Dinas Pendidikan Surabaya menanyakan hasil sidak MOS yang dilakukan oleh Diknas. ¿Oleh Pak Parno, dijelaskan kalau Diknas baru saja sidak, dan MOS berjalan dengan baik serta tidak ada perpeloncoan. Karena Pak Parno saat itu sedang makan siang bersama staff, maka beliaupun mengundang Pak Herman Rivai untuk makan siang bersama, tanpa ada maksud yang lain¿ Kata Juli.
Juli juga menjelaskan, bahwa saat itupun secara bersamaan rombongan dari Prop. Jawa Timur bersama bupati Sidoarjo serta beberapa wartawan juga makan siang di Restoran Agis.
¿Jadi, pertemuan itu hanya bersifat informal saja, tidak membahas agenda apapun¿ kata Juli Subianto.


23-07-2004 14:41:14
Referensi : http://www.surabaya.go.id/

Blog EntryMenuntut Tanggung Jawab Negara atas PendidikanAug 21, '07 5:05 AM
for everyone

Menuntut Tanggung Jawab Negara atas Pendidikan

Anita Lie

PASAL 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) menyatakan, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Ayat (2) "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Janji pemerintah ini dikukuhkan lagi dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang disahkan DPR 11 Juni 2003, ditandatangani Presiden 8 Juli 2003.

DALAM Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) antara lain disebutkan: Pertama, "setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu" (Pasal 5 Ayat (1)). Kedua, "setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar" (Pasal 6 Ayat (1)). Ketiga, "pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi" (Pasal 11 Ayat (1)). Keempat, "pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun" (Pasal 11 Ayat (2)).

Janji pemerintah ini sudah sesuai dengan Konvensi Internasional Bidang Pendidikan yang dilaksanakan di Dakkar, Senegal, Afrika, 2000. Konvensi menyebutkan, semua negara diwajibkan memberikan pendidikan dasar yang bermutu secara gratis kepada semua warga negaranya. Selanjutnya, dalam masa kampanye legislatif dan calon presiden (capres), pendidikan menjadi komoditas yang ditonjolkan. Semua capres menjanjikan pembenahan sektor pendidikan. Yang belum jelas, komitmen menyentuh akar permasalahan dalam bidang pendidikan dan skenario mengatasi berbagai permasalahan itu.

Permasalahan

Mengacu Pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) dan (2), UU SPN No 20/2003, dan kesepakatan dalam Konvensi Internasional Bidang Pendidikan di Dakkar tahun 2000, masyarakat bisa mempunyai persepsi, pendidikan dasar akan gratis (baca, misalnya, Kompas, 31/8/2003).

Padahal kenyataannya, siswa masih dikenai berbagai pungutan, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bahkan ditengarai, Komite Sekolah yang semestinya berfungsi sebagai lembaga pengontrol sekolah malah memberikan justifikasi bagi berbagai pungutan yang diadakan sekolah (Kompas, 2/8/2004). Pemberian subsidi biaya oleh pemerintah tidak serta-merta menggratiskan pendidikan bagi warga. Di Jawa Timur, misalnya, pemerintah provinsi dan kabupaten memberi subsidi sebesar Rp 15.000 untuk SD-MI (sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah) dan Rp 20.000 untuk SLTP-MTs (madrasah tsanawiyah). Ini berarti di sekolah-sekolah yang membiayai penyelenggaraan pendidikan lebih dari Rp 15.000 dan Rp. 20.000 per siswa, ada kemungkinan besar orangtua atau wali murid harus menanggung kekurangan biaya. Padahal, ada banyak sekolah (baik negeri maupun swasta) yang menganggarkan unit cost di atas Rp. 15.000 dan Rp. 20.000.

Program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan dasar bisa menimbulkan dua macam kekecewaan. Pertama, sebagian masyarakat yang sudah terlanjur berharap pada pendidikan gratis untuk anak berusia 7 sampai dengan 15 tahun akan kecewa karena ternyata orangtua atau wali murid masih harus membayar iuran pendidikan. Sekali lagi, mereka akan beranggapan, yang dilaksanakan hanya penggantian istilah dan permainan kata-kata (SPP- Sumbangan Pembinaan Pendidikan-ditiadakan, juga iuran BP3-Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan-tidak diberlakukan. Namun, ternyata tetap masih ada biaya yang harus dikeluarkan).

Kedua, orangtua (terutama dari kalangan miskin) makin tercekik dengan berbagai biaya tambahan mulai dari seragam, buku pelajaran, darma wisata, dan sebagainya. Dalam lingkaran setan kemiskinan pendidikan siswa-lah yang menjadi korban pada tataran yang paling menderita. Dalam proyek pengadaan buku pelajaran, seragam, dan sebagainya, guru (dan juga kepala sekolah) mengambil keuntungan dengan dalih kesejahteraan guru yang amat memprihatinkan. Jika siswa tidak mampu membayar berbagai biaya tambahan itu, terancamlah kesinambungan pendidikannya.

Pembiayaan pendidikan yang tanggung-tanggung oleh pemerintah akan menimbulkan (atau makin mengukuhkan) kesenjangan di masyarakat.

Kesenjangan sekolah kaya-miskin

Minimnya tanggung jawab dan peran pemerintah dalam bidang pendidikan makin mengukuhkan segregasi siswa berdasarkan status sosio-ekonomi. Siswa-siswi dari keluarga miskin yang mendapat subsidi pemerintah tidak akan mampu menanggung kekurangan biaya sehingga mereka akan terpaksa mencari dan terkonsentrasi di sekolah-sekolah yang minimalis (baca: miskin), di mana biaya operasional per anak tidak (jauh) melebihi unit cost yang sudah ditetapkan. Sementara itu, siswa-siswi dari kelas menengah dan atas bebas memilih sekolah dengan sarana dan prasarana memadai. Selanjutnya, karena sekolah-sekolah ini mendapat iuran pendidikan memadai dari siswa, sekolah- sekolah ini akan mempunyai lebih banyak keleluasaan untuk makin membenahi diri dan meningkatkan mutu pendidikan. (catatan: Besarnya anggaran tidak menjamin peningkatan mutu pendidikan di suatu sekolah. Namun, kekurangan anggaran hampir pasti amat menghambat peningkatan mutu pendidikan). Dalam jangka waktu panjang, disparitas sekolah miskin dan kaya serta anak miskin dan kaya akan makin lebar. Bahkan, di beberapa daerah banyak sekolah miskin harus ditutup karena sudah tidak mampu lagi membiayai penyelenggaraan pendidikan.

Efek kemiskinan dalam pendidikan juga memperlebar jurang antara kota dan desa (Pendidikan dan Kemiskinan Kita, Frietz Tambunan, Kompas, 20/7/2004). Kesenjangan antara sekolah kaya dan miskin ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan, di negara sekaya Amerika Serikat pun disparitas ini muncul di permukaan sebagai fenomena neoliberalisme yang amat memprihatinkan (Jonathan Kozol, Savage Inequalities).

Kesenjangan kekuasaan-kewajiban negara

Mengacu Pasal 31 Amandemen UUD 1945, UU SPN No 20/2003, dan Konvensi Dakkar, pemerintah wajib menyediakan pendidikan bermutu secara gratis kepada setiap warga negara. Secara rinci, Pasal 49 UU SPN No 20/2003 menyatakan, "Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)".

Bahwa ternyata anggaran pendidikan-seperti disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di depan sidang DPR 15 Agustus 2003-ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 15,2 triliun (berarti hanya 4,12% dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp 343,9 triliun dan anggaran belanja negara yang sebesar Rp 368,8 triliun), telah terjadi pelanggaran awal oleh pemerintah terhadap UU SPN. Dalam konteks negara yang sedang mengalami krisis multidimensional, keterbatasan dan ketidakmampuan pemerintah sering diajukan kepada masyarakat untuk dipahami dan diterima. Bahkan, pemahaman dan penerimaan masyarakat diikuti dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mengisi kekosongan yang ada. Misalnya, swadaya masyarakat dalam pengelolaan sekolah-sekolah swasta.

Seyogianya kewajiban dan layanan publik oleh negara berjalan seiring dengan kekuasaan dan wewenang. Namun, ketika negara tidak mampu menyediakan pendidikan bermutu secara gratis kepada setiap warganya dan masyarakat mengambil alih peran pemerintah dalam pengelolaan sekolah-sekolah secara swadaya, kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepada masyarakat masih belum seimbang. Beberapa kasus, mulai dari pelaksanaan UAN, penetapan penerbit tertentu dan buku ajar yang harus dipakai, penjualan soal-soal ulangan (UUB, EBTADA, dan sebagainya), sampai dengan sistem penerimaan siswa baru, menunjukkan kewajiban dan layanan publik dalam dunia pendidikan masih belum seimbang dengan kekuasaan dan wewenang. Ketika pemerintah gagal memenuhi kewajibannya, masyarakat harus memahami dan menerima keterbatasan itu. Namun, ketika masyarakat tidak mampu memenuhi tuntutan pemerintah, mereka harus menghadapi berbagai macam sanksi (melalui perangkat akreditasi, perizinan, dan sebagainya).

Ketidakseimbangan antara kekuasaan dan kewajiban ini mendapat sorotan dalam masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius jika negara masih beriktikad baik untuk memperbaiki kinerjanya dan meraih kembali kepercayaan publik.

Otonomi Daerah

Alokasi minimal 20 persen dari APBN dan APBD yang sudah ditetapkan dalam UU SPN No 20/2003, tetapi tidak dipenuhi di tingkat nasional kemungkinan besar akan sulit terjadi di daerah-daerah. Dalam era otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota mempunyai wewenang untuk menentukan anggaran pendidikan dalam APBD-nya. Kondisi dan kemampuan tiap daerah tentu berbeda. Ada daerah yang mungkin sudah mampu menggratiskan pendidikan dasar (Sesaat setelah terpilih pada 28 Agustus 2003, Wali Kota Malang Drs Peni Suparto meluncurkan pendidikan gratis dari SD sampai SMU, Kompas, 29/8/2003). Sementara daerah lain belum sanggup.

Variasi antardaerah yang amat tinggi akan mengarah kepada kesenjangan pendidikan dan pembangunan manusia di berbagai daerah. Kesenjangan ini selanjutnya akan berpengaruh pada kemajuan masing- masing daerah di kemudian hari. Untuk meminimalkan kesenjangan antardaerah, peran pemerintah pusat masih dibutuhkan. Perlu ada kesepakatan dan penetapan biaya maksimal yang harus dibebankan kepada siswa (terutama untuk sekolah-sekolah negeri).

Kepercayaan publik terhadap aparat

Pemberian subsidi untuk siswa dari keluarga miskin perlu disertai antisipasi terhadap teknis pelaksanaan distribusi dana. Sosialisasi, pendataan, dan distribusi subsidi pendidikan ini harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Berbagai kasus penyelewengan dalam program Jaring Pengaman Sosial dan yang lain, makin mengikis kepercayaan publik terhadap aparat negara (baik eksekutif maupun legislatif). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai tingkat perlu menyiapkan segala perangkat sosialisasi, pendataan, dan distribusi dengan lebih bertanggung jawab, jujur, dan transparan. Sementara itu, fungsi kontrol yang dilakukan masyarakat baik secara formal lewat Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah maupun lembaga masyarakat nonformal harus lebih digalakkan lagi. Sanksi tegas terhadap penyelewengan yang mungkin muncul harus disiapkan agar good governance tidak hanya menjadi slogan semata.

Pendidikan adalah lokomotif yang akan membawa bangsa ini dalam perjalanan menuju yang lebih baik. Janji para wakil rakyat yang sudah terpilih untuk dewan mendatang dan capres untuk mengedepankan pendidikan perlu diikuti komitmen dan kejujuran untuk berpikir dan bertindak di atas kepentingan sendiri dan golongan, agar bangsa ini bisa lebih cerdas di kemudian hari. Masyarakat tentu harus menggunakan hak mereka untuk terus mengontrol pemenuhan janji tersebut.

Anita Lie Pendidik, Tinggal di Surabaya

Kompas


Blog EntryPajak Sosial Pendidikan, Mengapa Tidak?Aug 21, '07 5:01 AM
for everyone

Pajak Sosial Pendidikan, Mengapa Tidak?

Frietz R Tambunan

TÖGIZITA adalah sebuah desa berpenduduk 2.000 jiwa di pedalaman Nias (Sumatera Utara). Jaraknya dari Gunung Sitoli hanya 59 km, tetapi dibutuhkan lima jam dengan kendaraan untuk mencapainya. Desa yang diapit Sungai Oyo dan Siwalawa (masing-masing lebarnya 50-80 meter dan tanpa jembatan) mempunyai tiga sekolah dasar dengan 700 murid, satu SMP, dan satu SMA persiapan yang baru dibuka tahun ini. Selain dari Tögizita, siswa datang dari desa-desa kecil di seberang kedua sungai yang mengapit Tögizita.

MESKI jumlah murid tercatat hanya sekitar 700 orang, yang hadir di sekolah setiap hari bisa hanya setengahnya. Penyebabnya bervariasi: hujan, hari mbale (pekan), atau pesta kawin. Jika hujan turun-dan itu bisa seminggu-penduduk tidak bisa mengambil havea (getah karet) dengan konsekuensi uang tidak ada sehingga anak-anak tak bisa pergi ke sekolah. Di musim hujan, Sungai Oyo dan Siwalawa akan meluap dua kali seminggu dan semua anak sekolah yang berasal dari luar Tögizita tidak bisa ke sekolah karena tak ada jembatan.

Kebanyakan anak-anak sekolah dasar (SD) mengalami drop-out karena orangtua lebih suka anak-anak mereka bekerja mengumpulkan getah karet. Akses ke sekolah menengah pertama amat kecil, terutama bagi perempuan karena tuntutan adat: anak perempuan yang sudah remaja (usia masuk SD rata-rata 8-10 tahun!) dilarang berjalan bersama dengan anak lelaki sebaya sepulang sekolah karena harus melewati hutan dan hari sudah gelap. Sebagian anak-anak yang tak bisa sekolah akan merantau ke daratan Sumatera, seperti Sibolga, Padang, dan Pekanbaru, dan menjadi "pekerja anak" di perkebunan kelapa sawit atau pencuci piring di warung.

Ini adalah potret buram kondisi pendidikan dasar kita sekaligus mengungkapkan, Wajib Belajar Sembilan Tahun yang dideklarasikan tahun 1994 sepertinya hanya terjadi di atas kertas. Potret Tögizita adalah secuil kenyataan yang membenarkan temuan Laporan Pembangunan Manusia Indonesia (LPMI) 2004 bahwa mutu manusia Indonesia tergolong rendah. Meski masih lebih bersifat "data dan angka" sehingga kurang mencerminkan realitas yang lebih mendalam, LPMI 2004 mendesak pemerintah dan masyarakat memberikan prioritas investasi lebih tinggi pada upaya pembangunan manusia, terutama lewat pendidikan dan kesehatan.

STRATEGI pembangunan Indonesia bergerak sejalan minat politik rezim sezaman. Bagi Soekarno, politics is the king dan ia rajin mengubrak-abrik kabinet. Soeharto percaya, economic is the king (ekonomi adalah panglima) dan di kota-kota besar Indonesia muncul gedung-gedung bertingkat, perumahan eksklusif, mal-mal keren, jalan tol dan jalan layang, serta berbagai fasilitas trendi yang memanjakan pemilik modal.

Semula, rezim Orde Baru amat yakin akan terjadi mukjizat trickle down effects yang akan meneteskan hasil pembangunan kepada rakyat miskin. Kejayaan politik dan ekonomi ternyata tak langgeng karena modal utama pembangunan, yaitu manusia, terabaikan. Kondisi itu berlanjut hingga kini karena bangsa kita kurang memiliki modal manusiawi berkualitas yang diperlukan guna menopang pertumbuhan dan kemajuan ekonomi. Sepertinya pemerintah selama ini tetap tak sadar akan fungsi ekonomis pendidikan sehingga, seperti dikatakan M Chatib Basri, akses terhadap pendidikan dan kesehatan amat buruk dan ini membuat sepertiga atau separuh penduduk Indonesia masih rentan terhadap masalah kemiskinan (Kompas, 24/7/2004).

Teori pembangunan di masa lampau menganut prinsip, kemiskinan terjadi karena kurangnya kesanggupan untuk menabung dan membangun modal fisik. Theodore W Schultz lalu mengembangkan prinsip modal manusiawi yang dalam penelitiannya bisa membuktikan bahwa "mutu" penduduk, yaitu kemampuan fisik maupun psikis-intelektual, lebih penting bagi proses pembangunan daripada modal fisik. Bertolak dari pandangan ini, negara-negara maju berinisiatif mendahulukan penanaman modal pada manusia di bidang kesehatan dan pendidikan. Pandangan ini dipertegas Amartya Sen (pemenang Nobel Ekonomi tahun 1998) dalam buku Inequality Reexamined (1992) yang menekankan pentingnya kesempatan (entitlement) karena penyediaan lembaga pendidikan dan sekolah saja tidak cukup jika tidak sekaligus diciptakan kerangka institusional, yang mendukung orang yang paling miskin bisa masuk ke lembaga itu dan memanfaatkannya untuk memerangi kemiskinan.

Sejak tahun 1990, Bank Dunia lewat Annual World Development Report-nya menekankan urgensi "pembangunan manusia". Hal yang sama ditekankan lagi dalam Human Development Report yang tiap tahun diterbitkan UNDP dan memuat Human Development Index yang menggarisbawahi perkembangan dan penggunaan kemampuan-kemampuan manusiawi sebagai saka guru pembangunan. Maka, perlu penanaman modal pada manusia dalam bidang pendidikan sebagai prasyarat untuk memberdayakan orang agar berjaya memerangi kemiskinan. Hal yang sama ditegaskan lagi dalam "Inisiatif 20:20" di Kopenhagen tahun 1995, yang mewajibkan semua negara kaya dan berkembang memakai 20 persen dari bantuan pembangunan atau anggaran belanja negara bagi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Di awal tahun 1972, ketika program lifelong education sedang disosialisasikan UNESCO, kesadaran akan pembangunan manusia ini sudah disuarakan Edgar Faure, Ketua The International Commission for Education Development, yang menekankan bahwa pendidikan adalah tugas negara yang paling penting!

SUDAH 10 tahun Wajib Belajar Sembilan Tahun dilaksanakan di Indonesia. Salah satu alasan dari pelaksanaan wajib belajar adalah karena lebih dari 80 persen tenaga kerja Indonesia hanya berpendidikan SD, tidak tamat SD, dan sebagian buta huruf sehingga jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, pendidikan tenaga kerja di Indonesia jauh lebih rendah. Namun, melihat rendahnya dana yang dialokasikan untuk pendidikan, ada kesan pemerintah sepertinya belum terpikat menjadikan proyek pembangunan manusia sebagai proyek prioritas. Sesuai dengan rekomendasi LPMI 2004, anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk memenuhi hak dasar (pangan, kesehatan, pendidikan dasar, dan keamanan) rakyat setiap tahunnya minimal 6 persen dari produk domestik bruto, sedangkan di Indonesia hanya 3 persen. Untuk tahun 2004, pengeluaran tahunan untuk pendidikan di Indonesia sebesar Rp 33,0 triliun, sedangkan yang dibutuhkan Rp 58,0 triliun.

Kurangnya uang untuk pendidikan berakibat langsung pada kecilnya akses ke pendidikan dasar. Selain itu, sarana pendidikan, seperti gedung dan peralatan pembelajaran, tak dapat dirawat dan diperbaharui, pengadaan tenaga pengajar yang profesional seret, dan penghargaan terhadap guru tetap rendah. Di pedesaan dan daerah terpencil ada banyak SD dengan hanya satu guru, dan bukan rahasia lagi sejumlah guru negeri di pedalaman jarang muncul di sekolah karena nyambi bekerja di kota atau menjadi pedagang di tempat lain. Dengan kondisi ini, sebagian besar anak bangsa di desa tetap bodoh dan akan tetap miskin.

Apa yang harus kita buat? Kita yakin, pemerintah tidak akan sanggup mengatasi masalah pendidikan yang kronis dan tidak adil jika masyarakat membiarkan pemerintah berjuang sendiri. Konsep pendidikan untuk semua (education for all) menekankan, pendidikan adalah tanggung jawab semua: pemerintah, masyarakat, orangtua, dan kalangan bisnis.

Selama ini lembaga-lembaga sosial-keagamaan sudah cukup terlibat dalam membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan. Yang masih kurang dioptimalkan adalah peran kalangan bisnis dan orang-orang kaya yang amat potensial membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan dana pendidikan lewat semacam pajak sosial. Pemerintah (pusat maupun daerah) perlu mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan sejenis program community development (pengembangan masyarakat), di mana perusahaan memberi hibah sekian persen dari keuntungannya untuk dipakai masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Kalangan bisnis dan orang- orang kaya perlu lebih didorong dan disadarkan melaksanakan tanggung jawab sosial mereka dengan cara melakukan investasi kemanusiaan lewat pendidikan. Jika pemerintah daerah dapat memanfaatkan potensi tidur perusahaan-perusahaan menengah dan besar, kita yakin di sekitar pabrik dan perusahaan besar akan berdiri sekolah-sekolah yang representatif dengan gedung yang elok, peralatan pembelajaran yang memadai, dan guru-guru yang bersemangat mengajar karena dibayar dengan pantas. Janganlah seperti sekarang, persis di dekat pabrik besar yang menghasilkan keuntungan ratusan miliar rupiah berdiri sekolah anak bangsa yang reyot dan berdinding tepas!

"The wealth of a nation lies in its people," tulis David Warwick dalam buku The Wealth of a Nation. Indonesia, yang mempunyai penduduk lebih dari 250 juta jiwa ditambah kelimpahan sumber daya alam yang tak terukur, adalah sebuah kekayaan yang sedang terabaikan dan kita menjadi miskin karena kebodohan. Kemiskinan membuat anak-anak kita tidak cerdas sebagai akibat kurangnya sekolah yang baik. Kita mempunyai pemerintah yang cuek bebek pada pembangunan manusia dan sibuk memikirkan kontinuitas kekuasaan. Kita amat membutuhkan sebuah pemerintah yang bermoral, yang antikemiskinan dan KKN, yang berempati kepada rakyat yang didera kemiskinan karena kurang pendidikan. Kita memerlukan orang-orang kaya yang tidak hanya cekatan membangun plaza yang mewah di kota-kota besar, tetapi juga cekatan membangun sekolah yang baik di desa-desa. Kita membutuhkan perusahaan-perusahaan yang selain rela menyetor pajak ke kas negara, juga terpanggil menyisihkan sedikit keuntungannya untuk membangun sekolah dan memberi beasiswa bukan saja bagi mahasiswa di perguruan tinggi, tetapi juga bagi anak-anak desa yang miskin agar dapat menikmati hak mereka atas pendidikan. Kita membutuhkan para pengusaha dan lembaga-lembaga keagamaan yang tidak hanya mau membangun sekolah-sekolah internasional dengan uang sekolah puluhan juta rupiah per tahun di kota-kota, tetapi juga mau membuka sekolah bermutu di desa-desa terpencil.

Sebenarnya, bangsa ini tidak miskin harta. Kemiskinan kita terutama kemiskinan hati: tak mau berbagi dan egois. Efeknya adalah tak cukup uang untuk pendidikan sehingga anak- anak bangsa ini menjadi bodoh dan karena bodoh menjadi miskin.

Semoga presiden baru nanti mempunyai hati dan empati terhadap orang-orang desa, miskin, dan berani menerapkan pajak sosial terhadap perusahaan- perusahaan besar dan orang- orang kaya agar kita memiliki uang untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Hanya orang cerdaslah yang bisa melindas kemiskinan!

Frietz R Tambunan Alumnus Salesian University of Rome Bidang Manajemen Pendidikan; Pengajar pada Unika St Thomas, Medan


Sumber : koran kompas (tgl tidak diketahui)


Blog EntryBiaya Pendidikan di Indonesia Aug 21, '07 4:59 AM
for everyone

Biaya Pendidikan di Indonesia
* Perbandingan pada Zaman Kolonial Belanda dan NKRI

Nakoela Soenarta

BIAYA pendidikan akademis tidak pernah murah. Yang membuat biaya pendidikan terlihat tinggi karena dibandingkan dengan penghasilan rata-rata rakyat Indonesia.

Di zaman kolonial Belanda, pemerintah kolonial sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas. Mereka mendirikan hogeschool agar lulusan dapat membantu mission mereka menjajah rakyat Indonesia dengan mudah karena dapat memanfaatkan tenaga inlanders untuk diangkat sebagai pembantu utamanya.

Meski demikian, pemerintah kolonial akhirnya membuat sekolah juga. Pada mulanya, pemerintah kolonial mendirikan sekolah Nederlands Indische Artsen School di Surabaya. Lalu, didirikan School tot Opleiding voor Indische Artsen di Batavia. Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta didirikan Algemene Middelbare School (AMS), Middelbare Opleiding School voor Indlandse Amstenaren di Magelang, Middelbare Opleiding School voor Inlandse Bestuur Ambtenaren di Bandung, Middelbare Landbouw School di Bogor dan Ungaran. Juga Veeartsen School di Bogor.

Sekolah-sekolah itu adalah setara dengan jenjang sekolah menengah. Setelah itu, pemerintah kolonial baru mendirikan Rechts Hogeschool (RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah kolonial mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah orang Belanda.

Pada zaman kolonial (kalau tidak salah ingat), hanya ada seorang pribumi yang menjadi guru besar, yaitu Prof Husein Djajadiningrat, yang kemudian menjabat Direktur Departement Van Onderwijs en Eredienst, disusul kemudian oleh Prof Dr Mr Supomo yang mengajar di RH. Sementara universitasnya baru didirikan setelah Perang Dunia II usai dan pemerintah kolonial mau menjajah kembali Indonesia.

BAGI kaum inlanders atau pribumi, mereka agak sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu. Bahkan, ketika almarhum Prof Roosseno lulus TH, jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya tiga orang, yaitu Roosseno dan dua orang lagi vreemde oosterling alias keturunan Tionghoa. Bila demikian, lantas berapa orang yang lulus bersama almarhum Ir Soekarno (presiden pertama RI) dan Ir Putuhena? Di zaman pendudukan Jepang, pernah dicari 100 orang insinyur yang dibutuhkan. Padahal saat itu belum ada 90 orang insinyur lulusan TH Bandung.

Biaya kuliah untuk satu tahun di salah satu sekolah tinggi itu besarnya fl (gulden) 300. Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama dengan 0,025 gulden. Maka, besar uang kuliah sama dengan 12.000 kg beras. Bila ukuran dan perbandingan itu diterapkan sebagai biaya kuliah di universitas sekarang, sedangkan harga beras sekarang rata-rata Rp 3.000 per kg, maka untuk kuliah di universitas biayanya sebesar Rp 36 juta per mahasiswa per tahun.

Biaya di MULO, setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama, adalah sebesar 5,60 gulden per siswa per bulan, setara dengan 224 kg beras. Bila dihitung dengan harga beras sekarang, akan menjadi Rp 672.000 per siswa per bulan. Maka, saat itu banyak rekan sekolah saya masuk ke Ambachtschool atau Technische School, karena biayanya agak murah sedikit. Berbekal keterampilan yang diperoleh di Ambachtschool atau Technische School, siswa bisa langsung bekerja setelah lulus.

Meski biaya sekolah mahal, bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomis, tetapi mempunyai bakat dan nilai rapor bagus, kepala sekolah dapat mengajukan pembebasan biaya uang sekolah ke Departement O & E. Biasanya, bila pengajuan pembebasan biaya diajukan oleh Direktur MULO atau AMS, Departemen O & E akan mengabulkan, bahkan amat mungkin siswa bersangkutan juga diberi beasiswa untuk hidup.

Dari pengalaman pribadi, orangtua saya berhenghasilan 100 gulden sebulan. Dengan penghasilan itu, hampir mustahil orangtua saya bisa mengirimkan keempat anaknya menikmati pendidikan tinggi. Meski demikian, dengan kerja keras, saya dan semua adik saya dapat menikmati pendidikan tinggi. Bahkan, saya dan beberapa ratus teman pada tahun awal kemerdekaan, ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih miskin, dapat menikmati beasiswa.

PADA tahun 1950, NKRI baru saja menyelesaikan perang kemerdekaan melawan penjajah Belanda. Toh Pemerintah NKRI yang masih miskin mampu memprogramkan pendidikan bagi kader bangsanya. Ratusan pemuda Indonesia dibiayai Pemerintah NKRI untuk meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dewasa ini NKRI sudah begitu kaya, mengapa beasiswa bagi para kader bangsa tidak lancar? Padahal NKRI ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan penghasilan rakyatnya amat rendah. Kepada mereka yang rajin dan cerdas, sudah seharusnya pemerintah memberikan beasiswa karena pendidikan akademis memang mahal.

Seyogianya industri atau instansi pemerintah menyerahkan tugas penelitiannya kepada universitas sehingga biaya penelitian yang harus dipikul perguruan tinggi dapat dibantu atau bahkan dipikul industri dan instansi pemerintah. Dengan demikian, biaya bagi mahasiswa dapat dikurangi.

Juga cara perguruan tinggi melakukan pembibitan, jangan langsung diambil dari yang fresh graduate. Lebih-lebih kalau dosen muda itu lulusan perguruan tinggi itu karena akan timbul inbreeding bila mereka tidak disekolahkan ke tingkat lanjutan atau dimagangkan di profesi tertentu. Dosen di perguruan tinggi membutuhkan pengalaman kerja di luar perguruan tinggi, di mana mereka dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang dikuasai. Maka, di luar negeri banyak profesor yang diambil dari industri atau instansi. Mereka sudah pernah menguji kemampuannya untuk berkompetisi dengan alumni dari perguruan tinggi lain. Setelah diketahui kemampuannya, mereka dipanggil untuk menjadi profesor di perguruan tertentu.

Profesor yang mengajar di universitas seyogianya mampu mengembangkan ilmunya melalui riset yang dilakukan para kandidat doktor yang dibimbingnya. Bila ada profesor yang tidak membimbing doktor, maka risetnya sudah berhenti atau ilmunya tidak berkembang. Mereka yang tidak mampu mempromotori doktor jangan diangkat sebagai profesor, cukup lektor kepala saja. Apakah tugas seorang profesor hanya mengajar dari buku yang ditulis rekannya saja?

Seorang profesor harus mau mengembangkan ilmunya dengan cara mempromotori kandidat doktor bidang ilmunya. Bila tidak demikian, perkembangan perguruan tinggi akan menjadi seperti sekolah menengah atas plus. Pada umumnya, perguruan tinggi mengembangkan ilmu yang dikuasai profesornya, maka biaya untuk belajar di perguruan tinggi selalu mahal. Dari perguruan tinggi inilah timbul inovasi dan kreasi yang selanjutnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempertahankan hidupnya aman dan nyaman.

Perguruan tinggi yang satu akan bersaing dengan perguruan tinggi lainnya, terutama dalam kemajuan ilmu dari hasil risetnya. Mengingat biaya penelitian tidak murah, untuk dapat mengikuti kuliah di perguruan tinggi dibutuhkan biaya tidak sedikit. Bila hasil riset dapat langsung diaplikasikan dan dapat dijual ke industri atau instansi terkait, hasil ini secara kumulatif dapat digunakan membiayai riset berikutnya. Jadi, hasil riset dapat menumbuhkan multiplier effect.

BIAYA mengikuti pendidikan di perguruan tinggi yang mahal bukan hanya terjadi di Indonesia. Di negara mana pun tetap tinggi dan penghasilan para profesornya pun amat memadai. Dengan demikian, tidak ada profesor yang bekerja di tempat lain (nyambi), kecuali di bidang pendidikan.

Di luar negeri, bila ada seorang direktur industri atau instansi dipanggil untuk menjabat profesor di salah satu perguruan tinggi, jabatannya akan ditinggalkan. Karena, jabatan profesor di perguruan tinggi lebih terhormat dan penghasilannya meningkat. Keadaan ini berbeda dengan situasi perguruan tinggi di Indonesia. Bila seorang profesor diminta menjadi direktur salah satu industri atau instansi, jabatan di perguruan tingginya akan ditinggalkan. Karena, penghasilan profesor di perguruan tinggi Indonesia rendah.

Dengan biaya kuliah yang tinggi, perguruan tinggi diharapkan akan menghasilkan riset dan ilmu yang sepadan. Menurut saya, tidak semua pemuda harus kuliah di perguruan tinggi bila kemampuan berpikirnya tidak cukup baik. Lebih baik mereka masuk akademi yang mengajarkan ilmu terapan, profesi dan kompetensi yang amat dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebetulnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah ilmu dari seseorang yang dapat disumbangkan, bukan suatu gelar yang menempel pada namanya, tetapi tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Janganlah membanggakan diri dengan gelar yang dijualbelikan seperti pernah disinyalir Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Semoga masyarakat tidak silau melihat beberapa gelar yang dipajang di sekitar nama seseorang.

Nakoela Soenarta Guru Besar Ilmu Teknik Mesin di FTUI, ISTN, dan FTUP


Blog EntryPendidikan Murah? "Ah... Ndobos!"Aug 21, '07 4:41 AM
for everyone

Pendidikan Murah? "Ah... Ndobos!"

ANTI hampir saja tidak bisa mengenyam pendidikan. Pasalnya, untuk masuk SD negeri di dekat rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, orangtuanya harus merogoh kocek. Padahal, sebagai pekerja serabutan, uang sebesar itu bisa dipastikan tidak dimiliki Yanto, ayah Anti. Untung ada penilik sekolah yang berbaik hati mau "menolong". Meski demikian, Yanto tetap harus mengeluarkan uang Rp 500.000. Tak mengherankan bila pagi itu, Yanto kelabakan mencari uang, mengutang ke sana kemari. Buat apa? "Ya buat menyekolahkan Anti," sahut Yanto. Lho, katanya sekolah gratis. Logikanya, untuk masuk sekolah negeri, kalaupun harus membayar, tentu tidak mahal. Artinya, pendidikan sudah murah. "Siapa bilang pendidikan murah? Ah... ndobos!" sergah Yanto yang asal Yogyakarta ini.

LAIN lagi pengalaman Warmin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu. Karena tak ingin berpisah dengan keluarganya, ia memboyong anak dan istrinya dari Subang ke Jakarta. Dan sesuai dengan pemahamannya, ia menyekolahkan anaknya di sekolah dasar (SD) negeri di kawasan Klender, Jakarta Timur, dengan pikiran sekolah milik pemerintah itu tentu tidak menyedot biaya. "Ternyata banyak juga pengeluaran untuk anak negeri. Buku berganti-ganti. Belum iuran ini dan itu. Akhirnya, ya terasa mahal juga," ujar Warmin.

Ibu Suyati mempunyai pengalaman lain. Sebagai istri seorang pegawai negeri, ibu tiga anak ini benar-benar dibuat pusing dengan harga buku-buku pelajaran yang harus digunakan putri sulungnya. Kalau memesan melalui sekolah atau toko-toko buku terkenal, harganya dirasa agak tinggi. Tanpa berpikir panjang, Ny Suyati segera ke Kompleks Gedung Maya Indah, di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dengan tekun dan tabah, Ny Suyati masuk-keluar toko-toko buku yang menjadi grosir buku-buku pelajaran.

"Harga buku biologi terbitan Erlangga yang di toko buku ternama seharga Rp 65.000, di sini (Senen-Red) harganya sama, tetapi mendapat potongan 25 persen. Lumayan kan? Padahal, untuk keperluan buku pelajaran, semua bisa diperoleh di sini, berikut dengan potongannya. Ya, lebih dari lumayan," tutur Ny Suyati.

Untuk keperluan seragam, banyak orangtua yang terpaksa harus mencari di luar sekolah. Keluarga Widiastuti, misalnya, untuk mencukupi kebutuhan seragam ketiga anaknya, diputuskan untuk belanja di pasar. Disadari benar, harga seragam di sekolah dengan di pasar mengalami perbedaan yang cukup signifikan. Untuk seragam SD, misalnya, harga satu setel baju putih dan celana merah di sekolah sebesar Rp 70.000. Padahal, masing-masing anak paling tidak harus memiliki dua setel baju seragam. Itu berarti, untuk seragam satu anak harus dikeluarkan Rp 140.000. Sedangkan untuk tiga anak, paling tidak harus keluar Rp Rp 420.000. Belum lagi baju seragam pramuka yang lengkap seharga Rp 150.000. Ditambah lagi, kalau siswa masuk sekolah swasta, biasanya masih ada seragam sekolah, entah berupa baju batik atau lainnya.

"Di pasar, harga baju putih hanya Rp 15.000, sedangkan celana antara Rp 15.000 sampai Rp 20.000. Memang, kalau membeli seragam di pasar tidak ada badge sekolah. Beli aja badge-nya di sekolah, tinggal jahit sendiri. Ini baru seragam resmi, baju putih dan celana merah atau baju putih dan celana biru. Belum lagi harga buku. Buku- buku bekas kakak-kakak kelasnya tidak lagi bisa dipakai. Paling-paling dijual sebagai kertas kiloan. Meski buku itu dulu dibeli dengan harga Rp 50.000, setelah tahun ajaran baru berlalu, harganya tinggal Rp 750 per kilogram. "Iki sekolah opo?" gumam Ny Widiastuti.

PERGULATAN orangtua untuk menyediakan uang ekstra setiap awal tahun ajaran hampir sudah menjadi pemandangan umum. Maka, tidak mengherankan bila akhir tahun ajaran, kini bukannya ditanggapi dengan kegembiraan lagi, tetapi kebingungan, bahkan frustrasi. Berapa lagi uang yang harus dikeluarkan untuk membeli keperluan sekolah. Keluhan yang umum terjadi adalah selalu digunakannya buku baru. Padahal, harga buku ini setiap tahun bukannya turun, tetapi terus naik.

Untuk pelajar SD, misalnya, paling tidak harus disediakan buku matematika (seharga Rp 25.000), bahasa Indonesia (Rp 15.000), IPA (Rp 15.000), IPS (Rp 15.000). Belum lagi buku-buku yang lain. Paling tidak, untuk keperluan buku-buku pelajaran anak SD diperlukan biaya antara Rp 125.000 hingga Rp 170.000.

Yang lebih menyedihkan adalah masalah "perdagangan" buku ini telah menyeret sekolah menjadi pasar sekaligus pedagang. Sekolah sudah "ikut bermain" dalam memasarkan buku. Maklum, para penerbit yang bukunya digunakan di sekolah akan memberi iming-iming diskon 20 persen-30 persen untuk setiap buku. Bisa dibayangkan, berapa banyak uang diskon yang terkumpul nantinya.

"Anak saya di SD swasta dan termasuk daerah Banten. Ada tujuh buku yang harus dibeli, yaitu Matematika, bahasa Indonesia, IPA, IPS, bahasa Sunda, bahasa Inggris, dan Agama. Harga seluruh buku itu Rp 125.000. Itu untuk anak yang duduk di kelas 1. Meski anak saya tidak naik kelas dan harus mengulang di kelas 1 SD, buku pelajaran pun tetap harus ganti. Anak kedua yang duduk di kelas IV harus membeli delapan buku pelajaran seharga Rp 202.000. Sedangkan untuk anak ketiga yang duduk di kelas VI SD, saya harus mengeluarkan Rp 169.000 untuk buku-buku pelajaran. Pusing Mas, benar-benar pusing kalau memikirkan sekolah sekarang ini," keluh Ny Widiastuti.

Selain membiayai anak-anaknya, Ny Widiastuti juga tergerak untuk membiayai anak pembantunya yang duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Ternyata, biaya yang harus dikeluarkan juga cukup tinggi. Ia mengemukakan, untuk keperluan buku-buku pelajaran, pihaknya harus mengeluarkan Rp 160.000 per semester. Anehnya, meski sudah membayar, buku-buku itu tidak langsung bisa diterima murid. Maka, kalau nanti satu buku pelajaran terdiri dari "jilid" A dan B, siswa-siswi masih berkewajiban membeli "jilid" B.

"Selain harus mengeluarkan uang untuk membeli buku seharga Rp 160.000, saya juga masih harus mengeluarkan uang Rp 270.000. Uang ini sudah mencakup uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), seragam olahraga, satu set seragam sekolah, baju putih dan celana biru. Tetapi, yang lebih mengagetkan, ternyata untuk masuk SMP negeri itu, orangtua murid masih diminta uang pembangunan Rp 800.000," ungkapnya.

Itu semua baru menyangkut baju seragam dan buku pelajaran. Belum lagi keperluan sepatu dan tas. Untung, harga sepatu anak-anak yang sederhana Rp 50.000-Rp 70.000. Kaus kaki sekitar Rp 10.000. Sedangkan harga tas, juga yang sederhana dan umumnya berbentuk backpack, sekitar Rp 50.000.

Maka, pada hari pertama sekolah, seorang siswa SD yang menggunakan seragam baru, sepatu baru, kaus kaki baru, tas baru yang berisi seluruh buku-buku pelajaran yang masih baru, sama dengan seorang anak "memikul" beban seharga Rp 270.000- Rp 360.000.

"Itulah biaya yang harus dikeluarkan ketika anak baru masuk sekolah. Belum lagi, kalau di swasta, uang sekolah bulanan. Maka, tidak mengherankan bila biaya sekolah sekarang terasa mahal," ungkap Ny Suyati.

Pertanyaannya kini, bagaimana mungkin masyarakat yang berpenghasilan rendah, seperti buruh mencuci, pembantu rumah tangga, buruh kasar di pasar, bisa menyekolahkan anaknya? Padahal, Pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) menyatakan, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan Ayat (2) menyatakan, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 45 ini diperkuat lagi melalui UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang disahkan 11 Juni 2003. Pasal 5 Ayat (1) UU SPN menyebutkan, Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pasal 6 Ayat 1), Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 Ayat 1), serta Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun (Pasal 11 Ayat 2). (Lihat Menuntut Tanggung Jawab Negara atas Pendidikan, hal 39)

Meski ada Amandemen UUD 1945 dan UU SPN, kalau pemerintah tidak ada uang, tetap saja "perintah" kedua undang-undang itu tidak bisa dilaksanakan. Tetap saja pemerintah tidak bisa mengatasi masalah pendidikan yang sudah telanjur kronis. Namun, juga tidak adil bila masyarakat menuntut agar pemerintah berjuang sendirian untuk mengatasi masalah ini.

Mengacu pada konsep pendidikan untuk semua (Education for All) yang dicetuskan di Jomtien, Bangkok, Thailand, tahun 1990, pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan orangtua. Pengertian masyarakat di sini perlu diperluas, yaitu melibatkan kalangan bisnis. Mereka yang kaya dan masyarakat bisnis yang potensial perlu dilibatkan untuk mengatasi sulitnya mendapatkan dana untuk membangun pendidikan. Salah satu gagasan yang pernah muncul, dulu, adalah adanya pajak pendidikan. Pemerintah pusat maupun daerah perlu mendorong para pengusaha dan orang-orang kaya untuk ikut mengembangkan masyarakat. Sekian persen keuntungan digunakan untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pendidikan dan kesehatan. Bila pemerintah dapat "mengajak" peran swasta ikut membiayai pendidikan bisa dibayangkan bahwa sejumlah sekolah yang bagus akan tampak di sekeliling pabrik atau tempat produksi. Tentu saja ini semua harus ada timbal baliknya. Bagi perusahaan yang sudah memberikan sebagian keuntungannya untuk pendidikan dibebaskan dari pajak-pajak yang lain. (Lihat, Pajak Sosial Pendidikan, Mengapa Tidak? hal 40)

BANYAK pihak melihat, mahalnya biaya pendidikan dan kian melangitnya harga buku pelajaran semakin ikut meminggirkan masyarakat kelas bawah. Akses anak-anak mereka untuk bisa mendapatkan pendidikan, sebagaimana dialami anggota masyarakat yang lain, semakin sulit diwujudkan karena kendala uang.

Ketiadaan biaya benar-benar membuat mereka tidak bisa memperoleh salah satu hak dasarnya, yaitu pendidikan

Berbagai diskusi dan pembicaraan mengenai hal ini sudah sering dimunculkan. Awal Mei 2004, di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga digelar seminar bertajuk "Menggugat Pendidikan".

Darmaningtyas, penasihat Centre for The Betterment of Education (CBE) yang tampil dalam seminar itu, menuding otonomi pendidikan sebagai biang keladi semakin terbatasnya akses pendidikan bagi masyarakat kelas bawah karena biaya pendidikan justru semakin mahal.

Darmaningtyas menunjukkan kenyataan, sekolah negeri yang seharusnya menetapkan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat (termasuk masyarakat bawah) kini justru terbukti menaikkan biaya pendidikan. Akibatnya, akses dan kesempatan masyarakat kelas bawah untuk bisa memperoleh dan menikmati pendidikan semakin terbatas.

"Yang menyedihkan, anak-anak yang bodoh dan yang berasal dari keluarga tak mampu secara ekonomis justru yang paling banyak dirugikan akibat mahalnya biaya pendidikan. Akibat kemiskinannya, mereka terpaksa masuk sekolah yang juga minim fasilitas dan bermutu rendah. Akibatnya bisa diduga, hasil studi mereka pun tak bisa mencuat. Hasil studi yang rendah otomatis akan menjadi tembok penghalang bagi mereka bila ingin masuk ke sekolah favorit.

Keadaan ini memaksa mereka hanya bisa masuk sekolah yang tidak bermutu dengan disiplin rendah. Pada akhirnya, mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan pengetahuan. Begitu seterusnya sehingga pendidikan yang akan dilalui masyarakat kelas bawah terus berputar pada lembaga-lembaga pendidikan yang tidak bermutu. Bisa diduga, hasil pendidikan yang tidak bermutu akan mengarahkan mereka pada pekerjaan rendahan," tutur Darmaningtyas.

Melihat kenyataan ini, sudah selayaknya pemerintah turun tangan dan mencari upaya pemecahannya. Jangan sampai lingkaran kemiskinan pengetahuan terus berputar hanya pada masyarakat kelas bawah. Padahal, seluruh masyarakat selama ini meyakini bahwa sekolah merupakan sarana untuk menggapai kehidupan yang lebih layak.

Jangan sampai, masyarakat telanjur tidak percaya pada pemerintah, yang mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan bermutu bagi seluruh warganya. Kalau tidak, jangan salahkan masyarakat bila mengomentari pendidikan kita ndobos alias bohong.


Blog EntryGizi Akademik GuruAug 18, '07 5:31 AM
for everyone
Ada artikel menarik tentang guru-guru yang lagi kekurangan gizi. Benarkah, simak saja!

MASIH teringat di benak kita, wabah antraks yang menimpa beberapa tempat di Indonesia tahun lalu, kini giliran flu burung menyerang sebagian penduduk. Sejumlah anak dan orang dewasa pun meninggal, sehingga dinyatakan sebagai kejadian luar biasa.

Satu lagi, yang juga masih segar dalam ingatan kita, adalah wabah gizi buruk; malnutrisi yang berakibat busung lapar. Penyakit menghebohkan, yang melanda berbagai daerah beberapa waktu lalu itu, diperkirakan masih ada hingga sekarang di beberapa daerah rawan pangan lain.

Penyakit yang disebabkan oleh kondisi gizi buruk ini, juga telah banyak memakan korban anak-anak balita. Salah satu akibat yang ditimbulkan adalah terganggunya pertumbuhan anak secara fisik dan mental. Akibat lain, pertumbuhan tingkat intelegensi anak rendah atau lambat berpikir. Pada saat dewasa, dia tidak kreatif bahkan cenderung pasif.

Sebenarnya, "gizi buruk" ini sudah lama melanda dunia pendidikan di negeri tercinta ini, khususnya pada kaum pendidik. Indikator yang dapat terlihat, antara lain kinerja dan etos kerja yang belum maksimal, atau kurang kreatif dalam mengembangkan potensi dirinya.

Untuk dapat mengembangkan potensi diri, tentu diperlukan tambahan energi, gizi maupun multivitamin tambahan lainnya (suplemen). Analog dengan keadaan tersebut, maka untuk dapat mengembangkan kemampuan beraktualisasi, seorang figur memerlukan sejumlah buku penunjang, sesuai dengan disiplin ilmu ataupun bidang lain, sebagai bahan pengembangan kompetensi diri.

Bahan referensi

Untuk meningkatkan keluasan wawasan, diperlukan bahan-bahan rujukan dan referensi, setidaknya untuk disiplin ilmu masing-masing. Dalam mengembangkan potensi diri semisal menulis buku, menulis di media massa, melakukan penelitian dan kegiatan ilmiah kreatif lain, tentu perlu banyak bahan rujukan di atas.

Untuk teknologi pendidikan, ada banyak buku yang dapat menjadi rujukan, seperti Menjadi Guru Profesional karya Moh. Uzer Usman, Administrasi Pendidikan (H.M. Daryanto, MBS) dan Kepemimpinan Mandiri (H. Dadi Permadi).

Beberapa buku best seller yang dapat dikoleksi, antara lain buku-buku Quantum mulai dari Quantum Teaching and Learning (Bobbi DePorter) hingga Revolusi Cara Belajar (Dryden and Jeannette Vos). Koleksi terbaru antara lain Right Brain for Kids (AM Rukky Santoso), Emotional and Supranatural Quotient (ESQ) (Ary M Ginanjar), Quantum Quotient (Agus Nggermanto).

Buku-buku esai kecil, seperti terbitan Manajemen Qolbu juga merupakan energi potensial yang dapat menjadi pemantik ide-ide baru. Dalam bentuk majalah pendidikan, telah lama terbit Suara Daerah dari PGRI, Wajar dari Dinas Pendidikan daerah maupun Departemen Pendidikan di pusat.

Dua tahun terakhir, terbit majalah bulanan yang dibagikan secara cuma-cuma kepada semua sekolah menengah di seluruh penjuru negeri dalam kemasan eksklusif, yakni majalah Gerbang. Namun, majalah pendidikan dari Departemen Pendidikan Nasional itu tidak muncul lagi sejak Januari 2005, karena tidak disiplinnya sebagian besar sekolah mengirimkan lembaran bukti pengembalian. Bagi sebagian praktisi pendidikan, majalah pendidikan tersebut merupakan tambahan vitamin atau gizi akademik secara cuma-cuma.

Hingga tahun 2005, menurut jurnal terakhir badan dunia IHD, tingkat partisipasi Indonesia dalam berbagai karya tulis dunia masih di bawah angka 1 persen, sementara Jepang sudah pada angka 30 persen. Rendahnya tingkat partisipasi karya tulis masyarakat, terutama sekali disebabkan rendahnya daya beli masyarakat terhadap buku. Padahal, peluang dan waktu yang tersedia masih sangat banyak. Untuk seorang guru, misalnya dengan beban minimal 18 jam per minggu, dapat dilakukan dalam 3 atau 4 hari kerja. Seorang dosen perguruan tinggi, dengan beban minimal 12 SKS per minggu, mestinya memiliki peluang yang sangat luas untuk me